PEMAHAMAN SUBSTANSI (PPID KOTA SEMARANG)
Monitoring dan Evaluasi Awal Tahun Terhadap PPID Pelaksana Tahun 2026
2026
Kecepatan layanan akses informasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan PPID. Sesuai ketentuan LLID Tahun 2025, permohonan informasi diselesaikan maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemohon.
Dalam praktiknya, rata-rata permohonan informasi yang disampaikan melalui SILINTAS dapat dijawab dalam waktu 2–3 hari. Sementara itu, permohonan melalui surat mengikuti batas waktu maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja sesuai ketentuan. Pada Tahun 2026, terdapat satu permohonan informasi yang memerlukan perpanjangan waktu 7 hari kerja, yaitu pada Dinas Perhubungan Kota Semarang.
2024
LLID 2026
2026
Kecepatan layanan akses informasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan PPID. Sesuai ketentuan LLID Tahun 2025, permohonan informasi diselesaikan maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemohon.
Dalam praktiknya, rata-rata permohonan informasi yang disampaikan melalui SILINTAS dapat dijawab dalam waktu 2–3 hari. Sementara itu, permohonan melalui surat mengikuti batas waktu maksimal 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja sesuai ketentuan. Pada Tahun 2026, terdapat satu permohonan informasi yang memerlukan perpanjangan waktu 7 hari kerja, yaitu pada Dinas Perhubungan Kota Semarang.
2025


