Pengelolaan Laporan Masyarakat Tentang Kerusakan Infrastruktur Kota Semarang
Table of contents
Share Post
Persyaratan
- Memiliki smartphone
- Mendownload aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang melalui Play Store
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Mendownload aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang melalui Play Store
- Melakukan login ke aplikasi
- Pelapor mengirimkan laporan kerusakan infrastruktur melalui aplikasi Smart Infrastruktur
Waktu Penyelesaian
28 Jam
Biaya/ Tarif
–
Produk Pelayanan
Pengelolaan Laporan Masyarakat Tentang Kerusakan Infrastruktur
Pengaduan Layanan
- Operator Smart Infrastrukur menerima laporan aduan dari masyarakat melalui halaman administrator
- Operator Smart Infrastruktur melakukan validasi akurasi dengan benar atau tidaknya laporan masyarakat tersebut melalui dashboard administrasi
- Operator Smart Infrastruktur memutuskan untuk menerima atau menolak laporan masyarakat
- Operator Smart Infrastrukur meneruskan laporan masyarakat berdasarkan daerah kewenangan Ka. UPT (Eksternal/Internal) melalui dashboard
- Pihak terkait memvalidasi kebenaran data pelaporan yang sudah didisposisikan, apabila pendisposisian salah maka akan kembali ke proses validasi daerah kewenangan
- Pihak terkait memberikan respon balasan terhadap laporan masyarakat dan memberikan progress pengerjaan apabila sudah ada dengan aplikasi Smart Infrastruktur
- Pihak terkait melakukan update laporan masyarakat melalui aplikasi Smart Infrastruktur atau Command Room apabila sudah ditindak lanjuti dengan melampirkan dokumentasi perbaikan infrastruktur
Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
Alamat :
Jl. Madukoro Raya No.7, Krobokan, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50141
Jam :
Senin | 07.00–15.15 |
Selasa | 07.00–15.15 |
Rabu | 07.00–15.15 |
Kamis | 07.00–15.15 |
Jumat | 07.00–11.30 |
Sabtu | Tutup |
Minggu | Tutup |
Telepon :
(024) 76433969
Whatsapp :
081215000512