Persyaratan

  • Memiliki smartphone
  • Mendownload aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang melalui Play Store

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mendownload aplikasi Smart Infrastruktur DPU Semarang melalui Play Store
  • Melakukan login ke aplikasi
  • Pelapor mengirimkan laporan kerusakan infrastruktur melalui aplikasi Smart Infrastruktur

Waktu Penyelesaian

28 Jam

Biaya/ Tarif

Produk Pelayanan

Pengelolaan Laporan Masyarakat Tentang Kerusakan Infrastruktur

Pengaduan Layanan

  1. Operator Smart Infrastrukur menerima laporan aduan dari masyarakat melalui halaman administrator
  2. Operator Smart Infrastruktur melakukan validasi akurasi dengan benar atau tidaknya laporan masyarakat tersebut melalui dashboard administrasi
  3. Operator Smart Infrastruktur memutuskan untuk menerima atau menolak laporan masyarakat
  4. Operator Smart Infrastrukur meneruskan laporan masyarakat berdasarkan daerah kewenangan Ka. UPT (Eksternal/Internal) melalui dashboard
  5. Pihak terkait memvalidasi kebenaran data pelaporan yang sudah didisposisikan, apabila pendisposisian salah maka akan kembali ke proses validasi daerah kewenangan
  6. Pihak terkait memberikan respon balasan terhadap laporan masyarakat dan memberikan progress pengerjaan apabila sudah ada dengan aplikasi Smart Infrastruktur
  7. Pihak terkait melakukan update laporan masyarakat melalui aplikasi Smart Infrastruktur atau Command Room apabila sudah ditindak lanjuti dengan melampirkan dokumentasi perbaikan infrastruktur

Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang

Alamat :

Jl. Madukoro Raya No.7, Krobokan, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50141

Jam :

Senin 07.00–15.15
Selasa 07.00–15.15
Rabu 07.00–15.15
Kamis 07.00–15.15
Jumat 07.00–11.30
Sabtu Tutup
Minggu Tutup

Telepon :

(024) 76433969

Whatsapp :

081215000512