Pemkot Semarang Perkuat Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam Pelayanan Publik, Sejalan dengan Keterbukaan Informasi
Pemerintah Kota Semarang memperkuat kapasitas pelindungan data pribadi dalam pelayanan publik. Simak hak warga, batas informasi yang dapat dibuka PPID, dan kanal pengaduan resmi.












