Daftar Dinas / Badan, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Semarang

By Published On: 15th Januari, 202521.4 min read

Di dalam sistem penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta program dan kegiatan yang terdapat di pemerintahan, baik itu Gubernur ataupun Bupati/Walikota itu dibantu oleh perangkat daerah. OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) sendiri merupakan organisasi atau lembaga yang bertugas pada pemerintah daerah yang dimana bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam melakukan tugas yang diselengarakan  oleh pemerintah pusat di daerah.

Mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 struktur pemerintahan sudah ditetapkan tentang Pemerintahan Daerah nterdiri atas:

Walikota dan Wakil Walikota: Sebagai pemimpin tertinggi di kota Semarang , mereka memiliki  wewenang dalam membuat kebijakan, mengambil keputusan, dan mengawasi adanya pelaksanaan kegiatan yang ada di kota semarang

Sekretariat Daerah: Merupakan unsur pendukung dalam melaksanakan tugas dari  Walikota yang terdiri dari berbagai biro dan bagian. Tugas dari Sekda (Sekretariat Daerah)  sendirir meliputi administrasi umum, keuangan, perencanaan pembangunan, dan koordinasi antar perangkat daerah.

Dinas Daerah: adalah salah satu unit organisasi atau lembaga yang terdapat  di pemerintahan daerah yang memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara sederhana, dinas daerah adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang tertentu sesuai dengan kewenangan daerah. Kota Semarang sendiri Setiap Dinas Daerah di Kota Semarang memiliki fungsi dan tugas yang spesifik sesuai dengan bidang yang tercantum:

Dinas Kesehatan

Dinas Kesehatan Kota Semarang adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program kesehatan di wilayah Kota Semarang. Fokus utama dinas ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, pengendalian penyakit, promosi kesehatan, dan pengawasan sarana kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Semarang juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan organisasi masyarakat, untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Alamat : Jl. Pandanaran No. 79, Kel. Mugassari, Kec. Semarang Selatan.

Telepon : Telp. (024) 8415269 – 8318070

WA Helpdesk : +628 953 76860 088 (WA Only).

Instagram : @dkksemarang

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Semarang. Dinas ini bertugas merancang kebijakan, melaksanakan program pembangunan, serta melakukan pengawasan terkait penyediaan hunian yang layak, infrastruktur permukiman, dan penataan lingkungan.

Fokus utama dinas ini mencakup peningkatan kualitas permukiman, penanganan kawasan kumuh, penyediaan fasilitas umum dan sosial di lingkungan perumahan, serta memastikan pembangunan perumahan berwawasan lingkungan. Dengan visi menciptakan hunian yang nyaman dan berkelanjutan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan warga Kota Semarang.

Alamat : Jl. Pemuda Nomor 148 Gedung B Semarang, Jawa Tengah, 50132

Telepon : 024-3515945

Email : disperkimsemarang@gmail.com / disperkim@semarangkota.go.id

Intagram : @bidangpermukiman_kotasemarang

Dinas Penataan Ruang

​Dinas Penataan Ruang Kota Semarang (DISTARU) adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian, dan pengawasan tata ruang di Kota Semarang. Tugas utama dinas ini meliputi penyusunan rencana tata ruang, pengaturan pemanfaatan ruang, serta penataan dan pengembangan kawasan perkotaan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kota yang teratur, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, Anda dapat mengunjungi :

Alamat : Jl. Pemuda No.143, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon  : (024) 3556435, 3586321, 3513366

Email : distaru@semarangkota.go.id, distaru.semarangkota@gmail.com

Instagram : @distaru.kotasemaran

Dinas Pemadam Kebakaran

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian kebakaran serta penyelamatan masyarakat dari berbagai situasi darurat lainnya. Dinas ini juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mitigasi risiko kebakaran dan cara menangani keadaan darurat.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melaporkan insiden, hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang melalui saluran resmi.

Alamat : Jl. Madukoro Raya No.6, Krobokan, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144.

Telepon : 024-113 / 024-7607076 / 024-7605871

WhatssApp :  081567700113 atau 08156971113

Fax    : 024-7607225

Email : kebakaran.semarangkota@gmail.com, dadamkarsmg113@gmail.com

Instagram : @damkarsemarang

Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. DLH berfokus pada pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, pelestarian ruang terbuka hijau (RTH), serta edukasi lingkungan untuk menciptakan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Alamat   : Jl. Tapak Raya, Tugurejo, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah

50151.

Telepon : (024) 8664742

Fax    : (024) 8664743

Email : dlh.semarangkota@gmail.com

Instagram : @dlh.semarang

Dinas Koperasi dan UMKM

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas mendukung pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Semarang. Dinas ini menyediakan program pembinaan, pelatihan, permodalan, serta fasilitasi pemasaran untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM agar lebih berkontribusi pada perekonomian lokal.

Alamat  : Jl. Pemuda No.214, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon : 024-358486, 082133933328

Email : dinkop@semarangkota.go.id.

Instagram : @dinkopumkmsemarang

Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan terkait pengembangan kepemudaan dan olahraga di Kota Semarang. Dinas ini berfokus pada pembinaan generasi muda melalui program pemberdayaan, pelatihan, dan fasilitasi kegiatan yang mendorong kreativitas, inovasi, dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah. Selain itu, dinas ini juga bertanggung jawab dalam mengembangkan sarana dan prasarana olahraga serta menyelenggarakan berbagai kegiatan olahraga guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencetak atlet berprestasi.

Alamat  : Jl. Pamularsih Raya No.20, Bongsari, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50148.

Telepon : 0247606879

Email   : disporakotasemarang@gmail.com

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang adalah instansi yang bertanggung jawab mengelola, mengembangkan, dan mempromosikan sektor kebudayaan dan pariwisata di Kota Semarang. Dinas ini bertujuan melestarikan warisan budaya lokal sekaligus meningkatkan daya tarik wisata melalui pengelolaan destinasi, penyelenggaraan event budaya, dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan yang mendukung sektor pariwisata. Selain itu, dinas ini juga mengoordinasikan berbagai upaya promosi wisata Kota Semarang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Melalui program-program unggulannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya dan pariwisata, serta memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota yang kaya akan nilai sejarah, seni, dan keindahan destinasi wisatanya. Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, dinas ini berkomitmen mewujudkan Semarang sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.

Alamat : Gedung Pandanaran Lantai 8, Jl. Pemuda No. 175 Semarang Jawa Tengah, Indonesia.

Telepon : 0813‑9000‑2024

Email : disbudpar@semarangkota.go.id

Dinas Perikanan

Dinas Perikanan Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas mengelola dan mengembangkan sektor perikanan di wilayah Kota Semarang. Dinas ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan, baik dalam skala budidaya maupun tangkap. Melalui berbagai program dan kebijakan, dinas ini mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan usaha perikanan.

Selain itu, Dinas Perikanan juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan terkait pengelolaan hasil laut dan perikanan darat. Dengan pendekatan berbasis teknologi dan inovasi, dinas ini mendorong terciptanya ekosistem perikanan yang modern dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis produk perikanan di Kota Semarang.

Alamat : Gedung Pandanaran, Jl. Imam Bonjol, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon : 024-3547-998

Fax    : 024-3547-998

Email     : perikanan@semarangkota.go.id

Instagram : @dinasperikanankotasemarang

Dinas Pertanian

​Dinas Pertanian Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan sektor pertanian di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi perumusan kebijakan di bidang prasarana dan sarana pertanian, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kesehatan hewan, serta penyuluhan pertanian.

Alamat : Jl. Mulawarman Raya No.1C, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268.

Klinik Hewan   : 08886867434

Dinas Pertanian : 081325373232

Email : pertanian@semarangkota.go.id

Instagram : @dispertan_smg.

Dinas Perdagangan

Dinas Perdagangan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang perdagangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Dinas Perdagangan Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor perdagangan di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi pengaturan pasar tradisional, pengawasan distribusi barang, penetapan harga komoditas, serta perlindungan konsumen. Dinas ini berperan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil, serta memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Alamat  : Jl. Aloon-Aloon Selatan 4A – Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188.

Telepon : (024) 354 7888

Faksimile : (024) 3544303

Website :  disperdag.semarangkota.go.id.

Youtube : Dinas Perdagangan Kota Semarang – YouTube

Twitter : @DPerdaganganSMG.

Dinas Perindustrian

Dinas Perindustrian Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan sektor industri di Kota Semarang. Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2021, dinas ini memiliki tugas dan fungsi dalam mengelola, membina, serta mengawasi kegiatan industri di wilayahnya.

Alamat  : Gedung Pandanaran Lantai 4, Jalan Pemuda Nomor 175 Kota Semarang

Telepon : 0243584084

Email     : dinasindustrikotasmg@gmail.com

Website : disperin.semarangkota.go.id.

Instagram : @disperin_semarang.

Twitter : @disperinsmg

Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Perindustrian Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

​Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengendalian pertumbuhan penduduk dan pelaksanaan program keluarga berencana di Kota Semarang. Dinas ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari satu sekretariat dan empat bidang, yaitu:

Bidang Pengendalian Penduduk

  • Bidang Keluarga Berencana
  • Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
  • Bidang Penyuluhan dan Penggerakan

Alamat  : Jl.Prof. Soedarto No. 116, Kecamatan Banyumanik, Semarang

Telepon :  (024) 747416 / (024) 7472221

Fax    : (024) 7472221

Website : disdaldukkb.semarangkota.go.id

Email     : disdaldukkb@gmail.com

Instagram :  @disdaldukkbsmg

Dinas Sosial

​Dinas Sosial Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan di bidang sosial, termasuk penanganan masalah kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas, dan penanggulangan kemiskinan di Kota Semarang.

Alamat    : Komplek Gedung Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang

Telepon   : (024) 356-9040 / (024) 354-9547 / (024) 3568540

Email      : dinsossemarang@gmail.com

Website : dinsos.semarangkota.go.id.

Youtube : Dinas Sosial Kota Semarang 

Twitter : @DinsosSMG

Intagram : @dinsoskotasmg

Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola, mengawasi, dan membina sektor pendidikan di wilayah Kota Semarang. Melalui beragam fungsi seperti perencanaan, pengembangan kurikulum, pelayanan publik, kolaborasi lintas sektor, pengawasan dan inovasi pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Semarang mengelola berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.

Alamat    : Jl. Dr. Wahidin 118 Semarang

Telepon : 024-8412180
Fax      : 024-8317752
Whatsapp : 0882-2537-7580

Website : disdiksmg.semarangkota.go.id

Email    : disdik.semarangk  ota@gmail.com, disdik@semarangkota.go.id

Instagram : @disdiksmgkota

Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.

Dinas Pekerjaan Umum

​Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi pengelolaan jalan, jembatan, drainase, irigasi, dan fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Alamat : Jl. Madukoro Raya No.7, Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50141

Telepon : 024-76433969

Email     : dpu.smgkota@gmail.com

Website : dpu.semarangkota.go.id

Instagram : @dpukotasemarang

Twitter : @pu_kotasemarang

Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.

Dinas Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor ketenagakerjaan di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi penyediaan informasi pasar kerja, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta perlindungan dan pengawasan tenaga kerja. Disnaker Kota Semarang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Alamat : Jl. Ki Mangunsarkoro No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah

Telepon : (024) 8440335

Email : disnaker@semarangkota.go.id

Website : disnaker.semarangkota.go.id

Instagram : @disnakersmg

Twitter : @disnakersmg

Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Alamat  : Jalan Prof. Soedarto SH No.116, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.

Telepon : (024) 76402252

Email : dinasp3a.kotasemarang@gmail.com

Instagram : @dp3a_kotasemarang

Dinas Ketahanan Pangan

​Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan pangan. Tugas utamanya meliputi memastikan ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan yang cukup, aman, merata, beragam, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Semarang

Alamat : Jl. Ki Mangunsarkoro No.21, Semarang

Telepon : (024) 76745957

Faks : (024) 76745957

Email : dkp@semarangkota.go.id

Website : ketahananpangan.semarangkota.go.id.

Instagram : @ketahananpangan_kotasemarang

Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.

Dinas Perhubungan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan, termasuk transportasi, lalu lintas, angkutan, parkir, dan pengendalian serta penertiban transportasi di Kota Semarang.

Lokasi : Jl. Tambak Aji Raya No.5, Ngaliyan, Semarang.

Telepon : (024) 866-2389

Email : dinasperhubungan@semarangkota.go.id

Instagram : @dishubkotasmg

Twitter : @Dishubkotasmg

Melalui platform ini, Dishub Kota Semarang membagikan informasi terkait layanan transportasi, pengendalian lalu lintas, program-program terbaru, serta kegiatan yang sedang berlangsung.

Dinas Arsip dan Perpustakaan

Dinas Arsip dan Perpustakaan kota Semarang adalah instansi pemerintahan kota Semarang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip, baik arsip aktif, arsip inaktif, maupun arsip statis milik pemerintah dan masyarakat. Selain pengelolaan arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan juga bertugas dalam pelayanan perpustakaan, dan menyediakan akses layanan perpustakaan yang inklusif bagi masyarakat. Untuk informasi selengkapnya dapat di akses melalui laman https://arpusda.semarangkota.go.id

Alamat     : Jl. Prof. Sudarto No.116 , Sumurboto , Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269

Telepon    : 024 7466215

Whatsapp : 08281222233860

Email    : dinas_arpus@semarangkota.go.id

Instagram : @dinasarpus_semarang

Youtube : @dinasarpuskotasemarang2232

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bertugas dan bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain itu, Bapedda kota Semarang juga berwenang dalam perumusan kebijakan pembangunan, pengendalian anggaran, penetapan prioritas pembangunan, serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman bappeda.semarangkota.go.id

Alamat  : Gedung Mr. Moch Ichsan, Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon : (024) 3541095

Email     : bappeda@semarangkota.go.id

Instagram : @bapeddakotasmg

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang memiliki tugas dan kewenangan di bidang pengelolaan kepegawaian. Bertanggung jawab dalam mengelola sistem informasi kepegawaian, penyelenggaraan seleksi ASN, penilaian dan pembinaan ASN, Pelaksanaan diklat dan sertifikasi, pengembangan karir ASN, serta koordinasi dengan instansi terkait. Untuk informasi lebih lengkap terkait BKPP kota Semarang dapat diakses melalui laman bkpp.semarangkota.go.id

Alamat  : Jl. Pemuda No.148, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah

Gedung Mr. Moch. Ichsan – lantai 5

Telepon : 024-3586680 / 024-3513366

Email     : bkpp.semarangkota@gmail.com

Instagram : @bkppkotasemarang

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Badan mempunyai tugas dan wewenang mengenai pengelolaan keuangan daerah, seperti penyusunan rencana anggaran (RAPBD), pengelolaan aset daerah, pelaporan keuangan secara transparan dan akutabel, memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada kepala daerah dan DPRD, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah, pelayanan administrasi keuangan, dan kerjasama dengan instansi lain terkait pengelolaan keuangan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Untuk informasi lengkap mengenai BPKAD dapat diakses melalui laman web bpkad.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Pemuda No. 148 Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon : (024)3540767

Email    : bpkad@semarangkota.go.id

Instagram: @bpkadkotasemarang

Badan Pendapatan Daerah

Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memiliki tugas dan wewenang seperti, pemungutan pajak dan retribusi daerah (pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak kendaraan bermotor), penetapan dan penagihan pajak daerah oleh wajib pajak, pelayanan kepada wajib pajak, pengelolaan data dan informasi pajak, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kewajiban pajak, perencanaan dan pengembangan potensi pendapatan daerah, serta koordinasi bersama instansi lain seperti direktorat jenderal pajak dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan. Untuk info lebih lanjut terkait Bapenda kota Semarang dapat diakses melalui laman bapenda.semarangkota,go,id

Alamat  : Jalan Pemuda No.148 Komplek Balaikota Semarang Gedung C

Telepon : 0-800-1616-162

Fax    : 024 – 3548920

Email     : bapendakotasemarang@gmail.com

Instagram : @bapenda.smg

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah kota Semarang memiliki kewenangan seperti: penyusunan kebijakan dan rencana penanggulangan bencana di tingkat kota, koordinasi penanggulangan bencana, penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, pelayanan darurat terkait bencana termasuk evakuasi dan penyelamatan, penanggulangan dan pemulihan pasca bencana, pengelolaan sumber daya dan peralatan penanggulangan bencana, monitoring dan peringatan dini, dan berkolaborasi dengan organisasi dan lembaga non-pemerintah. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman web bpbdsemarangkota.go.id.

Alamat     : Kompleks Terminal Penggaron, Jl. Brigjen Sudiarto No.KM. 11, Penggaron Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50194, Indonesia.

Telepon    : 024 6730212

Whatsapp : 08122010051

Email        : bpbd@semarangkota.go.id

Instagram : @bpbd_semarang

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) memiliki kewenangan seperti, penyelenggaraan pembinaan kesatuan bangsa, penyuluhan dan sosialisasi politik, pengawasan terhdap organisasi kemasyarakatan dan partai politik, pencegahan dan penanggulangan radikalisasi, pemberdayaan masyarakat dalam penguatan demokrasi, pengelolaan keamanan dan ketertiban sosial, koordinasi dengan lembaga negara dan pemerintah lainnya, pemantauan dan evaluasi kegiatan politik, dan pelayanan administrasi politik. Informasi lebih lanjut terkair Kesbangpol kota Semarang dapat diakses melalui laman kesbangpol.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Pemuda No. 175 Semarang, Gedung Pandanaran Lantai 6

Telepon : (024) 3584045

Email     : kesbang_smg@yahoo.com

Instagram : @kesbangpolsemarangkota

Sekretariat Daerah

Sekretaris Daerah berperan dalam membantu jalannya pemerintahan. Tugas dan wewenang Sekretaris Daerah antara lain, koordinasi dan pengendalian kebijakan, pemberian rekomendasi kepada walikota terkait penyusunan kebijakan strategis, penyelesaian masalah dalam pemerintahan, pemantauan dan pengawasan layanan publik, koordinasi anggaran dan pemberian layanan kepada kepala daerah dan DPRD.

Alamat  :  Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon : (024) 3548700

Email     : sekda@semarangkota.go.id

Sekretariat DPRD

Sekretariat DPRD berperan penting dalam urusan pemerintahan seperti, memastikan aspirasi masyarakat dapat diteruskan melalui DPRD, mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar kebijakan yang dibuat mengutamakan kepentingan masyarakat.

Alamat  : Jl. Pemuda No. 146 Semarang, Provinsi Jawa Tengah

Telepon : 024 3547146, 3556335

Fax    : 024 3547146

Email     : dprdkotasemarang@semarangkota.go.id

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP )

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki peran dan fungsi seperti, pelayanan perizinan izin usaha dan izin lainnya yang diperlukan masyarakat, pengelolaan penanaman modal, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait prosedur perizinan serta potensi investasi di daerah, memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha, dan mendukung penciptaan lapangan kerja melalui investasi yang masuk ke kota semarang.

Alamat     : Jl. Urip Sumoharjo KM. 17, Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang

Telepon    : 024-3585944

Whatsapp : 082136002056

Email        : dpmptsp@semarangkota.go.id

Instagram : @dpmptsp_kotasemarang

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang memiliki wewenang dalam pengelolaan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil. Fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan administratif terkait identitas penduduk dan status kependudukan masyarakat di kota Semarang. Informasi lebih lanjut mengenai Disdukcapil kota Semarang dapat diakses melalui laman dispendukcapil.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang – 50161

Telepon : 089676309299  (Whatsapp)

Fax    : 024 6707203

Instagram : @disdukcapilkotasemarang

Satpol PP

Satpol PP memiliki tugas dan peran untuk masyarakat seperti melindungi masyarakat dari gangguan yang mengancam ketertiban umum, menegakkan aturan secara adil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami dan menaati peraturan daerah, dan pengendalian penertiban aktivitas ilegal di masyarakat.

Alamat  : Jl. Ronggolawe No. 10, Semarang 50149

Telepon : (024) 7604689,  081326317741 (Whatsapp)

Email     : satpolpp@semarangkota.go.id

Instagram : @satpolpp.smg

Kecamatan Banyumanik

Memiliki tugas pokok dan kewenangan membantu Walikota dalam penyelenggaraan kegiatan administratif, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Banyumanik. Informasi selengkapnya mengenai Kecamatan Banyumanik dapat diakses melalui laman kecbanyumanik.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Prof. Soedarto No.116, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269

Telepon : 0247473400

Fax    : 0247479182

Email     : kecbanyumanik@semarangkota.go.id

Kecamatan Candisari

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayananan administratif kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Candisari. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Candisari dapat diakses melalui laman keccandisari,semarangkota,go.id.

Alamat  : Jl. Kesatrian No.18, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50254

Telepon : 024-8504588

Email : kecamatan.candisari@yahoo.co.id

Instagram : kec_candisari

Kecamatan Gajahmungkur

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gajahmungkur. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Gajahmungkur dapat diakses melalui laman kecgajahmungkur.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Letjend S. Parman No.38 A, Bendungan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231

Telepon :  024 – 8412173

Email     : gajahmungkur@semarangkota.go.id

Instagram : @kecamatangajahmungkur

Kecamatan Gayamsari

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gayamsari. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Gayamsari dapat diakses melalui laman kecgayamsari.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Slamet Riyadi No.8, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50161

Telepon :  024 6716244

Email    : kecamatangayamsari@gmail.com

Instagram : @kecamatan.gayamsari

Kecamatan Genuk

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Genuk.Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Genuk dapat diakses melalui laman kecgenuk.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Dong Biru 12, Genuksari, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50117

Telepon :  024 6582291

Email     : kecgenuk@gmail.com

Instagram : @kecamatangenuk.smg

Kecamatan Gunungpati

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gunungpati. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Gunungpati dapat diakses melalui laman kecgunungpati.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. MR Wuyanto No.33, Sumurrejo, Kec. Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50226

Telepon : 6921021

Email     : gunungpatikecamatan@gmail.com

Instagram : @kecgunungpati

Kecamatan Mijen

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Mijem dapat diakses melalui laman kecmijen.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. RM Hadi Soebeno S No. 122, Tambangan, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275

Telepon : 024 7711065

Email     : kecmijen@semarangkota.go.id

Instagram : kecmijensmg

Kecamatan Ngaliyan

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ngaliyan. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Ngaliyan dapat diakses melalui laman kecngaliyan.semarangkota.go.id

Alamat  : Jl. Prof. Dr. Hamka No. 234, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang 50181

Telepon : (024) 7609732

Email    : kecamatanngaliyan@gmail.com

Instagram : @kecamatanngaliyan

Kecamatan Pedurungan

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pedurungan. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Pedurungan dapat diakses melalui laman kecpedurungan.semarangkota.go.id

Alamat  : Jl. Brigjend S. Sudiarto 357, Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa tengah, 50246.

Telepon :  08157603684

Email     : kecpedurungan@semarangkota.go.id

Instagram : @kec_pedurungan

Kecamatan Semarang Barat

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Barat. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Barat dapat diakses melalui laman kecsmgbarat.semarangkota.go.id

Alamat : Jl. Ronggolawe No.2, Gisikdrono Kec. Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah Indonesia, 50149.

Telepon : 0247602284

Email     : kecamatansmgbrt13@gmail.com

Instagram : @kecsemarangbarat

Kecamata Semarang Selatan

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Selatan. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Selatan dapat diakses melalui laman kecsemarangselatan.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Taman Sompok, Lamper Lor, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249

Telepon : 0248449641

Email     : kec.smgsel@gmail.com

Instagram : kecsemarangselatan

Kecamatan Semarang Tengah

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Tengah dapat diakses melalui laman kecsemarangtengah.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Taman Seteran Barat No. 1, Miroto, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134

Telepon :  024-3552694

Email     :  kecsmgtgh@gmail.com

Instagram: kec.semarangtengah

Kecamatan Semarang Timur

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Timur. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semaran Timur dapat diakses melalui laman kecsemarangtimur.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Barito No.5, Karangtempel, Kec. Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232

Telepon :  (024) 8451868

Email     : kecsemarangtimur@semarangkota.go.id

Instagram : kec.semarang_timur

Kecamatan Semarang Utara

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Utara. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Utara dapat diakses melalui laman kecsemaragutara.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Taman Brotojoyo No.2, Panggung Kidul, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah 50178.

Telepon : 024 3556110

Email     : kecsmgutara@gmail.com

Instagram : @kec.semarangutara

Kecamatan Tembalang

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tembalang. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Tembalang dapat diakses melalui laman kectembalang.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. H. Iman Soeparto Tjakrajoedha, S.H No. I, Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50277.

Telepon : (024) 7478588

Email     : kecamatantembalang@gmail.com

Instagram: @kecamatantembalang

Kecamatan Tugu

Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tugu. Informasi lebih lanjut mengeni Kecamatan Tugu dapat diakses melalui laman kectugu.semarangkota.go.id.

Alamat  : Jl. Walisongo KM 10, Tugurejo, Kec Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50182.

Telepon :  0248663031

Email     : kectugu@gmail.com

Instagram : @kecamatantugu.kota.semarang

PT. Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda)

Maksud dari pembentukan induk perusahaan (holding company) PT Bhumi Pandanaran Sejahtera dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global, meningkatkan produktifitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan untuk menaikkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).

Alamat  : Jl. Kelud Raya No.22a, Petompon, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50237.

Telepon : (024) 76420101

Email     : ptbpssemarang@ptbps.com

PT. Taman Satwa (Perseroda)

Taman Satwa perseroan daerah sebagai pengelola lembaga konservasi mempunyai fungsi utama pengembangbiakan terkontrol dan/atau penyelamatan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Selain itu PT. Taman Satwa (Perseroda) juga mempunyai fungsi sebagai peragaan, penitipan sementara, sumber indukan dan cadangan genetic untuk mendukung populasi in-situ, sarana pendidikandan rekreasi yang sehat serta pelatihan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Alamat  : Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.

Telepon : 3513366 ext 1226, 1227, 1327

Fax    : 3562439

Email     : csr@semarangkota.go.id

BPR BKK

Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kota Semarang.

Alamat  : Ruko Permata Sriwijaya Blok H-I, Jalan Sriwijaya No.8B, Semarang

Telepon : 024-8419055 / 56

Email     : bkksmgtgh@yahoo.com

Instagram : @ptbprbkkkotasemarang

PD. Bank Pasar

Perumda Bank Pasar merupakan perusahaan daerah yang bergerak dibidang perbankan. Mempunyai komitmen yang tulus untuk membantu para pengusaha di berbagai sektor usaha dan UMKM yang produktif agar dapat mengembangkan usahanya dan juga membantu masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup, dalam berbagai aspek, antara lain pendidikan, tempat tinggal, sarana kerja / usaha, dan sebagainya.

Alamat  : Gedung Juang 45 Lantai 4, Jl Pemuda No 163 Semarang.

Telepon : 024-3566200

Email     : bpr_bapas_semarang@yahoo.com

Instagram : bprbapassemarang

Perumda Air Minum Tirta Moedal

Perumda Air Minum Tirta Moedal memiliki tugas pokok membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Kota Semarang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan air minum.

Alamat  : Jl. Kelud Raya No. 60 Semarang 50237, Indonesia

Telepon :  08112680060 (Whatsapp)

Email     : pdam@pdamkotasmg.co.id

bu ita

Ada Keluhan di Kota Semarang ?

Pengaduan Kota Semarang

Sampaikan keluhan atau aduan Anda kepada kami secara resmi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Informasi Terkait