Daftar Dinas / Badan, Kecamatan dan Kelurahan di Kota Semarang
Di dalam sistem penyelenggaraan administrasi pemerintahan serta program dan kegiatan yang terdapat di pemerintahan, baik itu Gubernur ataupun Bupati/Walikota itu dibantu oleh perangkat daerah. OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) sendiri merupakan organisasi atau lembaga yang bertugas pada pemerintah daerah yang dimana bertanggung jawab kepada kepala daerah dalam melakukan tugas yang diselengarakan oleh pemerintah pusat di daerah.
Mengacu pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014 struktur pemerintahan sudah ditetapkan tentang Pemerintahan Daerah nterdiri atas:
Walikota dan Wakil Walikota: Sebagai pemimpin tertinggi di kota Semarang , mereka memiliki wewenang dalam membuat kebijakan, mengambil keputusan, dan mengawasi adanya pelaksanaan kegiatan yang ada di kota semarang
Sekretariat Daerah: Merupakan unsur pendukung dalam melaksanakan tugas dari Walikota yang terdiri dari berbagai biro dan bagian. Tugas dari Sekda (Sekretariat Daerah) sendirir meliputi administrasi umum, keuangan, perencanaan pembangunan, dan koordinasi antar perangkat daerah.
Dinas Daerah: adalah salah satu unit organisasi atau lembaga yang terdapat di pemerintahan daerah yang memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Secara sederhana, dinas daerah adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang tertentu sesuai dengan kewenangan daerah. Kota Semarang sendiri Setiap Dinas Daerah di Kota Semarang memiliki fungsi dan tugas yang spesifik sesuai dengan bidang yang tercantum:
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Semarang adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program kesehatan di wilayah Kota Semarang. Fokus utama dinas ini adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas, pengendalian penyakit, promosi kesehatan, dan pengawasan sarana kesehatan.
Dinas Kesehatan Kota Semarang juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan organisasi masyarakat, untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Alamat : Jl. Pandanaran No. 79, Kel. Mugassari, Kec. Semarang Selatan.
Telepon : Telp. (024) 8415269 – 8318070
WA Helpdesk : +628 953 76860 088 (WA Only).
Instagram : @dkksemarang
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengembangkan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Semarang. Dinas ini bertugas merancang kebijakan, melaksanakan program pembangunan, serta melakukan pengawasan terkait penyediaan hunian yang layak, infrastruktur permukiman, dan penataan lingkungan.
Fokus utama dinas ini mencakup peningkatan kualitas permukiman, penanganan kawasan kumuh, penyediaan fasilitas umum dan sosial di lingkungan perumahan, serta memastikan pembangunan perumahan berwawasan lingkungan. Dengan visi menciptakan hunian yang nyaman dan berkelanjutan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan warga Kota Semarang.
Alamat : Jl. Pemuda Nomor 148 Gedung B Semarang, Jawa Tengah, 50132
Telepon : 024-3515945
Email : disperkimsemarang@gmail.com / disperkim@semarangkota.go.id
Intagram : @bidangpermukiman_kotasemarang
Dinas Penataan Ruang
Dinas Penataan Ruang Kota Semarang (DISTARU) adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengendalian, dan pengawasan tata ruang di Kota Semarang. Tugas utama dinas ini meliputi penyusunan rencana tata ruang, pengaturan pemanfaatan ruang, serta penataan dan pengembangan kawasan perkotaan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan kota yang teratur, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, Anda dapat mengunjungi :
Alamat : Jl. Pemuda No.143, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : (024) 3556435, 3586321, 3513366
Email : distaru@semarangkota.go.id, distaru.semarangkota@gmail.com
Instagram : @distaru.kotasemaran
Dinas Pemadam Kebakaran
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian kebakaran serta penyelamatan masyarakat dari berbagai situasi darurat lainnya. Dinas ini juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mitigasi risiko kebakaran dan cara menangani keadaan darurat.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melaporkan insiden, hubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang melalui saluran resmi.
Alamat : Jl. Madukoro Raya No.6, Krobokan, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50144.
Telepon : 024-113 / 024-7607076 / 024-7605871
WhatssApp : 081567700113 atau 08156971113
Fax : 024-7607225
Email : kebakaran.semarangkota@gmail.com, dadamkarsmg113@gmail.com
Instagram : @damkarsemarang
Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Semarang. DLH berfokus pada pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, pelestarian ruang terbuka hijau (RTH), serta edukasi lingkungan untuk menciptakan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Alamat : Jl. Tapak Raya, Tugurejo, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah
50151.
Telepon : (024) 8664742
Fax : (024) 8664743
Email : dlh.semarangkota@gmail.com
Instagram : @dlh.semarang
Dinas Koperasi dan UMKM
Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas mendukung pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Semarang. Dinas ini menyediakan program pembinaan, pelatihan, permodalan, serta fasilitasi pemasaran untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM agar lebih berkontribusi pada perekonomian lokal.
Alamat : Jl. Pemuda No.214, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : 024-358486, 082133933328
Email : dinkop@semarangkota.go.id.
Instagram : @dinkopumkmsemarang
Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas merancang, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan terkait pengembangan kepemudaan dan olahraga di Kota Semarang. Dinas ini berfokus pada pembinaan generasi muda melalui program pemberdayaan, pelatihan, dan fasilitasi kegiatan yang mendorong kreativitas, inovasi, dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah. Selain itu, dinas ini juga bertanggung jawab dalam mengembangkan sarana dan prasarana olahraga serta menyelenggarakan berbagai kegiatan olahraga guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mencetak atlet berprestasi.
Alamat : Jl. Pamularsih Raya No.20, Bongsari, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50148.
Telepon : 0247606879
Email : disporakotasemarang@gmail.com
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang adalah instansi yang bertanggung jawab mengelola, mengembangkan, dan mempromosikan sektor kebudayaan dan pariwisata di Kota Semarang. Dinas ini bertujuan melestarikan warisan budaya lokal sekaligus meningkatkan daya tarik wisata melalui pengelolaan destinasi, penyelenggaraan event budaya, dan pelibatan masyarakat dalam kegiatan yang mendukung sektor pariwisata. Selain itu, dinas ini juga mengoordinasikan berbagai upaya promosi wisata Kota Semarang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Melalui program-program unggulannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya dan pariwisata, serta memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota yang kaya akan nilai sejarah, seni, dan keindahan destinasi wisatanya. Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, dinas ini berkomitmen mewujudkan Semarang sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif.
Alamat : Gedung Pandanaran Lantai 8, Jl. Pemuda No. 175 Semarang Jawa Tengah, Indonesia.
Telepon : 0813‑9000‑2024
Email : disbudpar@semarangkota.go.id
Dinas Perikanan
Dinas Perikanan Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertugas mengelola dan mengembangkan sektor perikanan di wilayah Kota Semarang. Dinas ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan, baik dalam skala budidaya maupun tangkap. Melalui berbagai program dan kebijakan, dinas ini mendukung pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan usaha perikanan.
Selain itu, Dinas Perikanan juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pelatihan, pendampingan, dan penyuluhan terkait pengelolaan hasil laut dan perikanan darat. Dengan pendekatan berbasis teknologi dan inovasi, dinas ini mendorong terciptanya ekosistem perikanan yang modern dan ramah lingkungan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan berbasis produk perikanan di Kota Semarang.
Alamat : Gedung Pandanaran, Jl. Imam Bonjol, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : 024-3547-998
Fax : 024-3547-998
Email : perikanan@semarangkota.go.id
Instagram : @dinasperikanankotasemarang
Dinas Pertanian
Dinas Pertanian Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan sektor pertanian di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi perumusan kebijakan di bidang prasarana dan sarana pertanian, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kesehatan hewan, serta penyuluhan pertanian.
Alamat : Jl. Mulawarman Raya No.1C, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50268.
Klinik Hewan : 08886867434
Dinas Pertanian : 081325373232
Email : pertanian@semarangkota.go.id
Instagram : @dispertan_smg.
Dinas Perdagangan
Dinas Perdagangan mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang perdagangan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
Dinas Perdagangan Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor perdagangan di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi pengaturan pasar tradisional, pengawasan distribusi barang, penetapan harga komoditas, serta perlindungan konsumen. Dinas ini berperan penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil, serta memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Alamat : Jl. Aloon-Aloon Selatan 4A – Kelurahan Kauman, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50188.
Telepon : (024) 354 7888
Faksimile : (024) 3544303
Website : disperdag.semarangkota.go.id.
Youtube : Dinas Perdagangan Kota Semarang – YouTube
Twitter : @DPerdaganganSMG.
Dinas Perindustrian
Dinas Perindustrian Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengembangan sektor industri di Kota Semarang. Berdasarkan Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2021, dinas ini memiliki tugas dan fungsi dalam mengelola, membina, serta mengawasi kegiatan industri di wilayahnya.
Alamat : Gedung Pandanaran Lantai 4, Jalan Pemuda Nomor 175 Kota Semarang
Telepon : 0243584084
Email : dinasindustrikotasmg@gmail.com
Website : disperin.semarangkota.go.id.
Instagram : @disperin_semarang.
Twitter : @disperinsmg
Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Perindustrian Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengendalian pertumbuhan penduduk dan pelaksanaan program keluarga berencana di Kota Semarang. Dinas ini memiliki struktur organisasi yang terdiri dari satu sekretariat dan empat bidang, yaitu:
Bidang Pengendalian Penduduk
- Bidang Keluarga Berencana
- Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
- Bidang Penyuluhan dan Penggerakan
Alamat : Jl.Prof. Soedarto No. 116, Kecamatan Banyumanik, Semarang
Telepon : (024) 747416 / (024) 7472221
Fax : (024) 7472221
Website : disdaldukkb.semarangkota.go.id
Email : disdaldukkb@gmail.com
Instagram : @disdaldukkbsmg
Dinas Sosial
Dinas Sosial Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan di bidang sosial, termasuk penanganan masalah kesejahteraan sosial, perlindungan anak, pemberdayaan penyandang disabilitas, dan penanggulangan kemiskinan di Kota Semarang.
Alamat : Komplek Gedung Balaikota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang
Telepon : (024) 356-9040 / (024) 354-9547 / (024) 3568540
Email : dinsossemarang@gmail.com
Website : dinsos.semarangkota.go.id.
Youtube : Dinas Sosial Kota Semarang
Twitter : @DinsosSMG
Intagram : @dinsoskotasmg
Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kota Semarang merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola, mengawasi, dan membina sektor pendidikan di wilayah Kota Semarang. Melalui beragam fungsi seperti perencanaan, pengembangan kurikulum, pelayanan publik, kolaborasi lintas sektor, pengawasan dan inovasi pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Semarang mengelola berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP.
Alamat : Jl. Dr. Wahidin 118 Semarang
Telepon : 024-8412180
Fax : 024-8317752
Whatsapp : 0882-2537-7580
Website : disdiksmg.semarangkota.go.id
Email : disdik.semarangk ota@gmail.com, disdik@semarangkota.go.id
Instagram : @disdiksmgkota
Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dinas Pekerjaan Umum
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi pengelolaan jalan, jembatan, drainase, irigasi, dan fasilitas umum lainnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Alamat : Jl. Madukoro Raya No.7, Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50141
Telepon : 024-76433969
Email : dpu.smgkota@gmail.com
Website : dpu.semarangkota.go.id
Instagram : @dpukotasemarang
Twitter : @pu_kotasemarang
Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor ketenagakerjaan di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi penyediaan informasi pasar kerja, pelatihan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta perlindungan dan pengawasan tenaga kerja. Disnaker Kota Semarang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Alamat : Jl. Ki Mangunsarkoro No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah
Telepon : (024) 8440335
Email : disnaker@semarangkota.go.id
Website : disnaker.semarangkota.go.id
Instagram : @disnakersmg
Twitter : @disnakersmg
Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kota Semarang. Tugas utamanya meliputi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan, pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Alamat : Jalan Prof. Soedarto SH No.116, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269.
Telepon : (024) 76402252
Email : dinasp3a.kotasemarang@gmail.com
Instagram : @dp3a_kotasemarang
Dinas Ketahanan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang ketahanan pangan. Tugas utamanya meliputi memastikan ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan yang cukup, aman, merata, beragam, dan terjangkau bagi masyarakat Kota Semarang
Alamat : Jl. Ki Mangunsarkoro No.21, Semarang
Telepon : (024) 76745957
Faks : (024) 76745957
Email : dkp@semarangkota.go.id
Website : ketahananpangan.semarangkota.go.id.
Instagram : @ketahananpangan_kotasemarang
Dengan berbagai kanal informasi tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang berupaya untuk terus berinteraksi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dinas Perhubungan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan, termasuk transportasi, lalu lintas, angkutan, parkir, dan pengendalian serta penertiban transportasi di Kota Semarang.
Lokasi : Jl. Tambak Aji Raya No.5, Ngaliyan, Semarang.
Telepon : (024) 866-2389
Email : dinasperhubungan@semarangkota.go.id
Instagram : @dishubkotasmg
Twitter : @Dishubkotasmg
Melalui platform ini, Dishub Kota Semarang membagikan informasi terkait layanan transportasi, pengendalian lalu lintas, program-program terbaru, serta kegiatan yang sedang berlangsung.
Dinas Arsip dan Perpustakaan
Dinas Arsip dan Perpustakaan kota Semarang adalah instansi pemerintahan kota Semarang yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip, baik arsip aktif, arsip inaktif, maupun arsip statis milik pemerintah dan masyarakat. Selain pengelolaan arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan juga bertugas dalam pelayanan perpustakaan, dan menyediakan akses layanan perpustakaan yang inklusif bagi masyarakat. Untuk informasi selengkapnya dapat di akses melalui laman https://arpusda.semarangkota.go.id
Alamat : Jl. Prof. Sudarto No.116 , Sumurboto , Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Telepon : 024 7466215
Whatsapp : 08281222233860
Email : dinas_arpus@semarangkota.go.id
Instagram : @dinasarpus_semarang
Youtube : @dinasarpuskotasemarang2232
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bertugas dan bertanggung jawab terhadap perencanaan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. Selain itu, Bapedda kota Semarang juga berwenang dalam perumusan kebijakan pembangunan, pengendalian anggaran, penetapan prioritas pembangunan, serta mengawasi pelaksanaan program pembangunan agar sesuai dengan rencana dan kebijakan yang telah ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman bappeda.semarangkota.go.id
Alamat : Gedung Mr. Moch Ichsan, Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : (024) 3541095
Email : bappeda@semarangkota.go.id
Instagram : @bapeddakotasmg
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Semarang memiliki tugas dan kewenangan di bidang pengelolaan kepegawaian. Bertanggung jawab dalam mengelola sistem informasi kepegawaian, penyelenggaraan seleksi ASN, penilaian dan pembinaan ASN, Pelaksanaan diklat dan sertifikasi, pengembangan karir ASN, serta koordinasi dengan instansi terkait. Untuk informasi lebih lengkap terkait BKPP kota Semarang dapat diakses melalui laman bkpp.semarangkota.go.id
Alamat : Jl. Pemuda No.148, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah
Gedung Mr. Moch. Ichsan – lantai 5
Telepon : 024-3586680 / 024-3513366
Email : bkpp.semarangkota@gmail.com
Instagram : @bkppkotasemarang
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Badan mempunyai tugas dan wewenang mengenai pengelolaan keuangan daerah, seperti penyusunan rencana anggaran (RAPBD), pengelolaan aset daerah, pelaporan keuangan secara transparan dan akutabel, memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada kepala daerah dan DPRD, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran dan pengelolaan aset daerah, pelayanan administrasi keuangan, dan kerjasama dengan instansi lain terkait pengelolaan keuangan untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Untuk informasi lengkap mengenai BPKAD dapat diakses melalui laman web bpkad.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Pemuda No. 148 Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : (024)3540767
Email : bpkad@semarangkota.go.id
Instagram: @bpkadkotasemarang
Badan Pendapatan Daerah
Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memiliki tugas dan wewenang seperti, pemungutan pajak dan retribusi daerah (pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak kendaraan bermotor), penetapan dan penagihan pajak daerah oleh wajib pajak, pelayanan kepada wajib pajak, pengelolaan data dan informasi pajak, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kewajiban pajak, perencanaan dan pengembangan potensi pendapatan daerah, serta koordinasi bersama instansi lain seperti direktorat jenderal pajak dalam pelaksanaan kebijakan perpajakan. Untuk info lebih lanjut terkait Bapenda kota Semarang dapat diakses melalui laman bapenda.semarangkota,go,id
Alamat : Jalan Pemuda No.148 Komplek Balaikota Semarang Gedung C
Telepon : 0-800-1616-162
Fax : 024 – 3548920
Email : bapendakotasemarang@gmail.com
Instagram : @bapenda.smg
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah kota Semarang memiliki kewenangan seperti: penyusunan kebijakan dan rencana penanggulangan bencana di tingkat kota, koordinasi penanggulangan bencana, penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, pelayanan darurat terkait bencana termasuk evakuasi dan penyelamatan, penanggulangan dan pemulihan pasca bencana, pengelolaan sumber daya dan peralatan penanggulangan bencana, monitoring dan peringatan dini, dan berkolaborasi dengan organisasi dan lembaga non-pemerintah. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman web bpbdsemarangkota.go.id.
Alamat : Kompleks Terminal Penggaron, Jl. Brigjen Sudiarto No.KM. 11, Penggaron Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50194, Indonesia.
Telepon : 024 6730212
Whatsapp : 08122010051
Email : bpbd@semarangkota.go.id
Instagram : @bpbd_semarang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) memiliki kewenangan seperti, penyelenggaraan pembinaan kesatuan bangsa, penyuluhan dan sosialisasi politik, pengawasan terhdap organisasi kemasyarakatan dan partai politik, pencegahan dan penanggulangan radikalisasi, pemberdayaan masyarakat dalam penguatan demokrasi, pengelolaan keamanan dan ketertiban sosial, koordinasi dengan lembaga negara dan pemerintah lainnya, pemantauan dan evaluasi kegiatan politik, dan pelayanan administrasi politik. Informasi lebih lanjut terkair Kesbangpol kota Semarang dapat diakses melalui laman kesbangpol.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Pemuda No. 175 Semarang, Gedung Pandanaran Lantai 6
Telepon : (024) 3584045
Email : kesbang_smg@yahoo.com
Instagram : @kesbangpolsemarangkota
Sekretariat Daerah
Sekretaris Daerah berperan dalam membantu jalannya pemerintahan. Tugas dan wewenang Sekretaris Daerah antara lain, koordinasi dan pengendalian kebijakan, pemberian rekomendasi kepada walikota terkait penyusunan kebijakan strategis, penyelesaian masalah dalam pemerintahan, pemantauan dan pengawasan layanan publik, koordinasi anggaran dan pemberian layanan kepada kepala daerah dan DPRD.
Alamat : Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : (024) 3548700
Email : sekda@semarangkota.go.id
Sekretariat DPRD
Sekretariat DPRD berperan penting dalam urusan pemerintahan seperti, memastikan aspirasi masyarakat dapat diteruskan melalui DPRD, mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar kebijakan yang dibuat mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alamat : Jl. Pemuda No. 146 Semarang, Provinsi Jawa Tengah
Telepon : 024 3547146, 3556335
Fax : 024 3547146
Email : dprdkotasemarang@semarangkota.go.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP )
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki peran dan fungsi seperti, pelayanan perizinan izin usaha dan izin lainnya yang diperlukan masyarakat, pengelolaan penanaman modal, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat terkait prosedur perizinan serta potensi investasi di daerah, memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan bagi masyarakat dan pelaku usaha, dan mendukung penciptaan lapangan kerja melalui investasi yang masuk ke kota semarang.
Alamat : Jl. Urip Sumoharjo KM. 17, Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang
Telepon : 024-3585944
Whatsapp : 082136002056
Email : dpmptsp@semarangkota.go.id
Instagram : @dpmptsp_kotasemarang
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang memiliki wewenang dalam pengelolaan administrasi kependudukan serta pencatatan sipil. Fungsi utamanya adalah memberikan pelayanan administratif terkait identitas penduduk dan status kependudukan masyarakat di kota Semarang. Informasi lebih lanjut mengenai Disdukcapil kota Semarang dapat diakses melalui laman dispendukcapil.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang – 50161
Telepon : 089676309299 (Whatsapp)
Fax : 024 6707203
Instagram : @disdukcapilkotasemarang
Satpol PP
Satpol PP memiliki tugas dan peran untuk masyarakat seperti melindungi masyarakat dari gangguan yang mengancam ketertiban umum, menegakkan aturan secara adil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami dan menaati peraturan daerah, dan pengendalian penertiban aktivitas ilegal di masyarakat.
Alamat : Jl. Ronggolawe No. 10, Semarang 50149
Telepon : (024) 7604689, 081326317741 (Whatsapp)
Email : satpolpp@semarangkota.go.id
Instagram : @satpolpp.smg
Kecamatan Banyumanik
Memiliki tugas pokok dan kewenangan membantu Walikota dalam penyelenggaraan kegiatan administratif, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Banyumanik. Informasi selengkapnya mengenai Kecamatan Banyumanik dapat diakses melalui laman kecbanyumanik.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Prof. Soedarto No.116, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Telepon : 0247473400
Fax : 0247479182
Email : kecbanyumanik@semarangkota.go.id
Kecamatan Candisari
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayananan administratif kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Candisari. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Candisari dapat diakses melalui laman keccandisari,semarangkota,go.id.
Alamat : Jl. Kesatrian No.18, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50254
Telepon : 024-8504588
Email : kecamatan.candisari@yahoo.co.id
Instagram : kec_candisari
Kecamatan Gajahmungkur
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gajahmungkur. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Gajahmungkur dapat diakses melalui laman kecgajahmungkur.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Letjend S. Parman No.38 A, Bendungan, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50231
Telepon : 024 – 8412173
Email : gajahmungkur@semarangkota.go.id
Instagram : @kecamatangajahmungkur
Kecamatan Gayamsari
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gayamsari. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Gayamsari dapat diakses melalui laman kecgayamsari.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Slamet Riyadi No.8, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50161
Telepon : 024 6716244
Email : kecamatangayamsari@gmail.com
Instagram : @kecamatan.gayamsari
Kecamatan Genuk
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Genuk.Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Genuk dapat diakses melalui laman kecgenuk.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Dong Biru 12, Genuksari, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50117
Telepon : 024 6582291
Email : kecgenuk@gmail.com
Instagram : @kecamatangenuk.smg
Kecamatan Gunungpati
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Gunungpati. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Gunungpati dapat diakses melalui laman kecgunungpati.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. MR Wuyanto No.33, Sumurrejo, Kec. Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50226
Telepon : 6921021
Email : gunungpatikecamatan@gmail.com
Instagram : @kecgunungpati
Kecamatan Mijen
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mijen. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Mijem dapat diakses melalui laman kecmijen.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. RM Hadi Soebeno S No. 122, Tambangan, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275
Telepon : 024 7711065
Email : kecmijen@semarangkota.go.id
Instagram : kecmijensmg
Kecamatan Ngaliyan
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ngaliyan. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Ngaliyan dapat diakses melalui laman kecngaliyan.semarangkota.go.id
Alamat : Jl. Prof. Dr. Hamka No. 234, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang 50181
Telepon : (024) 7609732
Email : kecamatanngaliyan@gmail.com
Instagram : @kecamatanngaliyan
Kecamatan Pedurungan
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Pedurungan. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Pedurungan dapat diakses melalui laman kecpedurungan.semarangkota.go.id
Alamat : Jl. Brigjend S. Sudiarto 357, Gemah, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa tengah, 50246.
Telepon : 08157603684
Email : kecpedurungan@semarangkota.go.id
Instagram : @kec_pedurungan
Kecamatan Semarang Barat
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Barat. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Barat dapat diakses melalui laman kecsmgbarat.semarangkota.go.id
Alamat : Jl. Ronggolawe No.2, Gisikdrono Kec. Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah Indonesia, 50149.
Telepon : 0247602284
Email : kecamatansmgbrt13@gmail.com
Instagram : @kecsemarangbarat
Kecamata Semarang Selatan
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Selatan. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Selatan dapat diakses melalui laman kecsemarangselatan.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Taman Sompok, Lamper Lor, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50249
Telepon : 0248449641
Email : kec.smgsel@gmail.com
Instagram : kecsemarangselatan
Kecamatan Semarang Tengah
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Tengah. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Tengah dapat diakses melalui laman kecsemarangtengah.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Taman Seteran Barat No. 1, Miroto, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134
Telepon : 024-3552694
Email : kecsmgtgh@gmail.com
Instagram: kec.semarangtengah
Kecamatan Semarang Timur
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Timur. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semaran Timur dapat diakses melalui laman kecsemarangtimur.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Barito No.5, Karangtempel, Kec. Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50232
Telepon : (024) 8451868
Email : kecsemarangtimur@semarangkota.go.id
Instagram : kec.semarang_timur
Kecamatan Semarang Utara
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Semarang Utara. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Semarang Utara dapat diakses melalui laman kecsemaragutara.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Taman Brotojoyo No.2, Panggung Kidul, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah 50178.
Telepon : 024 3556110
Email : kecsmgutara@gmail.com
Instagram : @kec.semarangutara
Kecamatan Tembalang
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tembalang. Informasi lebih lanjut mengenai Kecamatan Tembalang dapat diakses melalui laman kectembalang.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. H. Iman Soeparto Tjakrajoedha, S.H No. I, Bulusan, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50277.
Telepon : (024) 7478588
Email : kecamatantembalang@gmail.com
Instagram: @kecamatantembalang
Kecamatan Tugu
Memiliki tugas pokok membantu Wali Kota Semarang dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tugu. Informasi lebih lanjut mengeni Kecamatan Tugu dapat diakses melalui laman kectugu.semarangkota.go.id.
Alamat : Jl. Walisongo KM 10, Tugurejo, Kec Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah 50182.
Telepon : 0248663031
Email : kectugu@gmail.com
Instagram : @kecamatantugu.kota.semarang
PT. Bhumi Pandanaran Sejahtera (Perseroda)
Maksud dari pembentukan induk perusahaan (holding company) PT Bhumi Pandanaran Sejahtera dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global, meningkatkan produktifitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan untuk menaikkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD).
Alamat : Jl. Kelud Raya No.22a, Petompon, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50237.
Telepon : (024) 76420101
Email : ptbpssemarang@ptbps.com
PT. Taman Satwa (Perseroda)
Taman Satwa perseroan daerah sebagai pengelola lembaga konservasi mempunyai fungsi utama pengembangbiakan terkontrol dan/atau penyelamatan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya. Selain itu PT. Taman Satwa (Perseroda) juga mempunyai fungsi sebagai peragaan, penitipan sementara, sumber indukan dan cadangan genetic untuk mendukung populasi in-situ, sarana pendidikandan rekreasi yang sehat serta pelatihan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Alamat : Jl. Pemuda No.148, Sekayu, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50132.
Telepon : 3513366 ext 1226, 1227, 1327
Fax : 3562439
Email : csr@semarangkota.go.id
BPR BKK
Bank Perkreditan Rakyat, Badan Kredit Kecamatan memberikan pelayanan perbankan kepada masyarakat, khususnya untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kota Semarang.
Alamat : Ruko Permata Sriwijaya Blok H-I, Jalan Sriwijaya No.8B, Semarang
Telepon : 024-8419055 / 56
Email : bkksmgtgh@yahoo.com
Instagram : @ptbprbkkkotasemarang
PD. Bank Pasar
Perumda Bank Pasar merupakan perusahaan daerah yang bergerak dibidang perbankan. Mempunyai komitmen yang tulus untuk membantu para pengusaha di berbagai sektor usaha dan UMKM yang produktif agar dapat mengembangkan usahanya dan juga membantu masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kualitas hidup, dalam berbagai aspek, antara lain pendidikan, tempat tinggal, sarana kerja / usaha, dan sebagainya.
Alamat : Gedung Juang 45 Lantai 4, Jl Pemuda No 163 Semarang.
Telepon : 024-3566200
Email : bpr_bapas_semarang@yahoo.com
Instagram : bprbapassemarang
Perumda Air Minum Tirta Moedal
Perumda Air Minum Tirta Moedal memiliki tugas pokok membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Kota Semarang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jasa pelayanan air minum.
Alamat : Jl. Kelud Raya No. 60 Semarang 50237, Indonesia
Telepon : 08112680060 (Whatsapp)
Email : pdam@pdamkotasmg.co.id