Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hiburan Malam meliputi : Klub Malam, Diskotik, Pub dan Bioskop Kota Semarang
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan : Mengisi formulir permohonan. Surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi KTP
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan : Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau Fotokopi
Persyaratan Wisata Selam Fotokopi akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (bila ada) atau
Persyaratan Surat permohonan ke DPM-PTSP. foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih