Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Cara Mengganti atau Menambah Data Pada Paspor

Estimasi baca: 1 menit baca

Perubahan Data Paspor

Untuk proses pengurusan perubahan data paspor berikut step by stepnya:

Daftar dan masuk aplikasi Semar Layak, silahkan untuk memilih menu paspor hilang/rusak kemudian upload berkas seperti:

-KTP

-KK

-Akte lahir

-ijazah

-paspor lama

-ketetapan pengadilan/berkas lain yang menunjukan data yang sebenarnya

Biaya :

paspor biasa : Rp. 350.000

paspor elektronik : Rp. 650.000

dengan mekanisme :

  1. Pendaftaran Online Melalui Aplikasi Si Semar Layak
  2. Isi data, unggah dokumen, verfikasi maksimal 2 hari, dan pilih tanggal kedatangan sesuai kuota yang tersedia, jika kosong artinya kuota penuh
  3. datang untuk Pemeriksaan di loket BAP membawa berkas lengkap
  4. Foto dan wawancara setelah berkas disetujui pimpinan
  5. Pembayaran maksimal 14 hari
  6. paspor dapat diambil 3 hari kerja setelah pembayaran

Untuk detail syarat dan prosedur dapat diakses melalui alamat : Perubahan Data Paspor

KONTAK

Informasi lebih lanjut dapat langsung berkonsultasi dengan :

Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang
Jl. Siliwangi No. 514 Semarang
Telepon : (024) 7626365, 7623144
Faks : (024) 7607461, 7623145
HP/Whatsapp : 08112785588
Website : www.semarang.imigrasi.go.id
Twitter : @kanim_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Semarang

Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Semarang
GOR Manunggal Jati
HP/Whatsapp : 08112785588
Jalan Taman Majapahit no.1 Pedurungan, Semarang
Twitter : @kanim_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Semarang

Go to Top