Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Permohonan Pengurangan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • – FC. KTP Wajib Pajak
  • – Surat kuasa bermaterai
  • – FC. KTP yang diberi kuasa
  • – FC. Serifikat/ SK BPN
  • – SSPD BPHTB
  • – FC. Surat keterangan yang menyebutkan ahli waris
  • – FC. Surat Kematian
  • – Surat keterangan tidak mampu
  • – WP. Badan : FC. SPT Tahunan terkahir dan Laporan keuangan

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mengajukan permohonan pengurangan data Wajib Pajak BPHTB melalui surat permohonan
  • Menerima dan mengagenda Surat permohonan
  • Memeriksa dan memberikan disposisi
  • Meneliti dan menindaklanjuti disposisi untuk cek lapangan
  • Melaksanakan cek lapangan, menyusun, menandatangani Berita Acara Cek Lapangan dan konsep Surat Jawaban
  • Meneliti dan mendisposisi Berita Acara Cek Lapangan dan memaraf konsep Surat Jawaban
  • Memeriksa dan memaraf konsep Surat Jawaban
  • Menyetujui dan menandatangani dan konsep Surat Jawaban
  • Mengagenda, mengarsip dan menyampaikan Surat Jawaban
  • Menerima Surat Jawaban

Waktu Penyelesaian

14 Hari

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

SK Pengurangan

Pengaduan Layanan

HALO BAPPENDA

HALO BAPENDA : 0-800-1616-162

WHATSAPP : 082-221-221-400

Fax : 024-3548920

Email : bapendakotasemarang@gmail.com

Go to Top