Prosedur pengalihan golongan SIM A ke B1 adalah sebagai berikut : #
- Mengisi formulirĀ pengajuan pengalihan golongan SIM.
- Melampirkan KTP asli setempat yang sah
- Berusia minimal 20 Tahun.
- Telah memiliki SIM A selama minimal 12 (dua belas) bulan.
- Lulus ujian teori, praktik, dan uji simulator.
Standar waktu penerbitan SIM B1 kurang lebih 180 menit serta membayar tarif PNBP Rp 120.000 di loket BRI.