Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Baru Karena Nikah Di Kota Semarang

Estimasi baca: 12 menit baca

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen resmi yang memuat data lengkap anggota keluarga dan menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan berbagai administrasi kependudukan. Setiap penduduk Indonesia wajib memiliki KK sebagai bukti identitas keluarga yang sah. Bagi warga yang baru menikah, berpindah alamat, menambah anggota keluarga, atau memisahkan diri dari KK orang tua, perlu melakukan pembuatan KK baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Lalu, pembuatan KK baru setelah menikah itu seperti apa? Simak informasinya berikut:

Jika Kedua Pasangan Dari Luar Kota Semarang

  1. Akses https://sidnok.semarangkota.go.id/ atau aplikasi SI D’nOK

  2. Pilih menu KEDATANGAN menggunakan akun salah satu pasangan

  3. Upload dokumen persyaratan:

    • KTP & SKPWNI suami dan istri

    • Buku nikah halaman lengkap/akta perkawinan

    • Surat pernyataan penggunaan alamat kependudukan yang akan digunakan (milik sendiri/orang tua/kontrak yang dapat di-download di SI D’nOK)

    • Ijazah terakhir, SK Pekerjaan, atau formulir perubahan data (jika ada perubahan data)

Jika Salah Satu Pasangan Dari Luar Kota Semarang
Pasangan asal Kota Semarang tidak pindah dari alamat KK saat ini

  1. Akses https://sidnok.semarangkota.go.id/ atau aplikasi SI D’nOK

  2. Pilih menu KEDATANGAN menggunakan akun pasangan yang pindah ke Kota Semarang

  3. Upload dokumen persyaratan:

    • KTP & SKPWNI

    • KK & KTP pasangan dari Kota Semarang

    • Buku nikah halaman lengkap/akta perkawinan

    • Surat pernyataan penggunaan alamat kependudukan yang akan digunakan (milik sendiri/orang tua/kontrak yang dapat di-download di SI D’nOK)

    • Ijazah terakhir, SK Pekerjaan, atau formulir perubahan data (jika ada perubahan data)

Jika Salah Satu Pasangan Dari Luar Kota Semarang
Pasangan asal Kota Semarang pindah dari alamat KK saat ini

  1. Akses https://sidnok.semarangkota.go.id/ atau aplikasi SI D’nOK

  2. Pilih menu PERPINDAHAN KELUAR menggunakan akun pasangan asal Kota Semarang

  3. Upload dokumen persyaratan:

    • KTP & SKPWNI pasangan dari luar Kota Semarang

    • KK & KTP pasangan dari Kota Semarang

    • Buku nikah halaman lengkap/akta perkawinan

    • Surat pernyataan penggunaan alamat kependudukan yang akan digunakan (milik sendiri/orang tua/kontrak yang dapat di-download di SI D’nOK)

    • Ijazah terakhir, SK Pekerjaan, atau formulir perubahan data (jika ada perubahan data)

Jika Kedua Pasangan Dari Kota Semarang
Kedua pasangan pindah dari alamat KK saat ini

  1. Akses https://sidnok.semarangkota.go.id/ atau aplikasi SI D’nOK

  2. Pilih menu PERPINDAHAN KELUAR menggunakan akun masing-masing pasangan

  3. Upload dokumen persyaratan:

    • KK & KTP

    • Buku nikah halaman lengkap/akta perkawinan

    • Surat pernyataan penggunaan alamat kependudukan yang akan digunakan (milik sendiri/orang tua/kontrak yang dapat di-download di SI D’nOK)

    • Ijazah terakhir, SK Pekerjaan, atau formulir perubahan data (jika ada perubahan data)

Jika Kedua Pasangan Dari Kota Semarang
Salah satu pasangan tidak pindah dari alamat KK saat ini

  1. Akses https://sidnok.semarangkota.go.id/ atau aplikasi SI D’nOK

  2. Pilih menu PERPINDAHAN KELUAR menggunakan akun pasangan yang pindah

  3. Upload dokumen persyaratan:

    • KTP & KTP kedua pasangan

    • Buku nikah halaman lengkap/akta perkawinan

    • Surat pernyataan penggunaan alamat kependudukan yang akan digunakan (milik sendiri/orang tua/kontrak yang dapat di-download di SI D’nOK)

    • Ijazah terakhir, SK Pekerjaan, atau formulir perubahan data (jika ada perubahan data)

Pengaduan Layanan

Website : www.dispendukcapil.semarangkota.go.id
Telepon : (024) 6703456
WhatsApp : 089676309299
Email : dukcapilkotasmg@gmail.com
Instagram : @disdukcapilkotasemarang
Twitter : @DUKCAPILKOTASMG

Pelayanan Online

Pengajuan layanan kependudukan secara online dapat dilakukan dengan cara mengunggah hasil scan/foto dokumen asli menggunakan format image(.jpeg,.jpg) pada link https://sidnok.semarangkota.go.id/

Go to Top