Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Pembuatan Surat Rekomendasi Masuk Panti Lansia (Wreda) Kota Semarang

Estimasi baca: 1 menit baca

Persyaratan

  • Surat Permohonan
  • Persetujuan dari Panti yang dituju
  • Pengantar RT, RW dan Kelurahan setempat
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Mengisi file administrasi
  • Rekomendasi dari Dinas Sosial Kota Semarang

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon datang ke Dinas Sosial Kota Semarang dengan membawa persyaratan pengajuan secara tertulis Kepada Dinas Sosial Kota Semarang
  • Kepala Dinas Kota Semarang mendisposisi surat permohonan ke Bidang Rehabilitasi Sosial
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan wawancara untuk menentukan layak atau tidaknya pemohon masuk panti
  • Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menunjuk Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia untuk menindaklanjuti permohonan
  • Berdasar hasil wawancara, Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia menunjuk Staf atau SAKTI PEKSOS (Satuan Bhakti Pekerja Sosial) untuk memproses Surat Rekomendasi masuk Panti
  • Surat Rekomendasi diparaf oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Kabid Rehabilitasi Sosial untuk dimintakan tanda tangan ke Sekretaris Dinas Sosial
  • Surat Rekomendasi Masuk Panti diserahkan ke Pemohon

Waktu Penyelesaian

1 Hari kerja

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Rekomendasi Masuk Panti Lansia (Wreda)

Pengaduan Layanan

Pengaduan

Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui :

  1. Telepon ke nomor 024-356-9040
  2. Website Dinas Sosial Kota Semarang Klik Disini
  3. Instagram Klik Disini
  4. Twitter Klik Disini

Kantor Dinas Sosial

  • Alamat: Jl. Pemuda No.148, Semarang
  • Telepon: (024) 356-9040 / (024) 354-9547 / (024) 3568540
  • Email: dinsossemarang@gmail.com
  • Facebook: Facebook Dinas Sosial Kota Semarang
  • Youtube: Youtube Dinas Sosial Kota Semarang

Jam Kerja

  • Senin – Jum’at – 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
  • Sabtu – Minggu – Tutup
Go to Top