Hi guys…!
Gimana-gimana kalian mau buka klinik kecantikan? Udah punya izin belum?
Emang harus ya buat izin?
Ya harus dong… karena hal ini sudah sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/XII/1986 tentang Upaya Pelayanan Kesehatan Swasta di Bidang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189A/Menkes/SK/X/1999 tentang Penetapan Ijin di Bidang Kesehatan; Keputusan Direktorat Jenderal Binkesmas Pelayanan Medik Nomor 664/Binkesmas/DJ/V/1987 tentang Pelayanan Medik Dasar; Keputusan Walikota Semarang Nomor 875.1/2 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perijinan dan Non Perijinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Semarang Kesehatan.
Ooh gitu, terus persyaratannya apa aja ya?
Ok, I will let you know, perhatikan baik-baik ya!
- Permohonan diatas kertas materai yang berlaku;
- Fotokopi KTP (Pemohon Perorangan) / fotokopi Akte Notaris (pemohon Yayasan);
- Daftar riwayat hidup yang disahkan oleh instansi berwenang;
- Gambar denah bangunan;
- Denah lokasi;
- Daftar ketenagaan;
- Daftar sarana dan prasarana;
- Surat keterangan penggunaan peneranagan;
- Surat keterangan pengguanaan air;
- Daftar tarif;
- Data tenaga pelaksana harian;
- Ijasah Dokter/Perawat/Bidan;
- SIP, SIK, SIPB;
- Surat keterangan tidak keberatan dari atasan langsung (bagi PNS);
- Data Dokter penanggung jawab;
- Surat penunjukan dan kesanggupan (SP); STR;
Nah tadi kan udah dikasih tahu persyaratannya apa aja, sekarang mau dikasih tahu prosedurnya nggak?
Mau banget…!
Oke, aku taruh dibawah ini ya prosedurnya, let’s see…!
Pertama, kalian harus datang dan mengajukan surat permohonan yang dilampiri persyaratan lainnya.
Selanjutnya setelah diteliti dan dinyatakan lengkap dan benar, berkas kemudian diagendakan dan diberikan bukti penerimaan berkas.
Setelah itu berkas akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan apabila ijin telah diterbitkan, kalian akan diberitahu yang selanjutnya bisa diambil diloket pengambilan.
Semoga bermanfaat, and see you next time…!
Kontributor: Adiastuti