Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Standar Pelayanan Sewa Lahan Agro Wisata Sodong Kota Semarang

Estimasi baca: 1 menit baca

Persyaratan

  • KTP

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon datang ke lokasi untuk mensurvei lahan yang akan disewa dipandu pengelola
  • Pemohon mengajukan sewa dengan mengisi formulir
  • Pemohon membayar sewa sesuai ketentuan
  • Pemohon menandatangani Surat Perjanjian Sewa Lahan

Waktu Penyelesaian

1 Hari

Agro Wisata Sodong dikelola UPTD Kreo dan Agrowisata yang buka 7 hari dalam seminggu

Biaya/ Tarif

  • Sewa Lahan di Lingkungan Agro Wisata Sodong
    a). Sewa Lahan untuk Usaha mikro dan usaha kecil:

    • 1) Sewa Lahan Tanah Kosong sebesar Rp750,00 (tujub ratus lima puluh rupiah)/m2/hari.
    • 2) Sewa Lahan yang ada bangunannya sebesar Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah)/m2/hari.
  • b}. Sewa Lahan untuk Kegiatan Usaha menengah dan usaha besar:
    • l) Sewa Lahan Tanah Kosong sebesar Rpl.000,00 (seribu rupiah)/m2/hari.
    • 2) Sewa Lahan yang ada bangunannya sebesar Rp4.000,00 (empat ribu rupiah)/m2/hari.
  • c). Sewa Lahan untuk Kegiatan Non Komersial:
    • 1) Sewa Lahan Tanah Kosong sebesar RpS00,00 (lima ratus rupiah)/m2/hari.
    • 2) Sewa Lahan yang ada bangunannya sebesar Rpl.500,00 (seribu lima ratus rupiah)/m2/hari.

Produk Pelayanan

Sewa Lahan Agrowisata Sodong

Pengaduan Layanan

UPTD Goa Kreo & Agrowisata

CP Kepala UPTD (081914618005)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Gedung Pandanaran Lt.8
Jalan Pemuda 175 Semarang 50231
Telp. (024)3584080
Fax. (024)3584081
website: www.pariwisata.semarangkota.go.id
Email :
disbudpar@semarangkota.go.id
disbudparkotasemarang@yahoo.com
disbudparkotasemarang@gmail.com
Facebook : Disbudparkotasemarang Hebat
Twitter : @disbudparkotasmg
Instagram : @disbudparkotasemarang

Whatsapp :

 

Go to Top