Mutasi SIM dilakukan apabila terjadi pindah alamat.
Prosedur :
- Mengambil berkas dari Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di tempat sesuai SIM lama,
- Berkas didaftarkan ke Satpas tujuan dengan melampirkan :
-
- Fotokopi KTP yang baru
- SIM asli
- Surat kesehatan dari dokter.