Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Cara Mengurus Mutasi SIM

Estimasi baca: 2 menit baca

Mutasi SIM dilakukan apabila terjadi pindah alamat.

Prosedur :

  1. Mengambil  berkas  dari Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) di tempat sesuai SIM lama,
  2.  Berkas didaftarkan ke Satpas  tujuan dengan melampirkan :
    • Fotokopi KTP yang baru
    • SIM asli
    • Surat tes kesehatan dan psikologi (dokter telah disediakan di lokasi)
Go to Top