Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Persewaan Lapangan Tennis Tambora Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • Membawa ktp yang masih berlaku

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Memberitahukan terlebih dahulu kepada pengelola mengenai waktu yang akan digunakan untuk latihan.
  • Menaati tata tertib yang ditentukan
  • Apabila menggunakan lapangan secara berlangganan harus atas nama klub / perkumpulan, Organisasi Olahraga, Organisasi Sosial atau Instansi
  • Pembayaran uang sewa secara berlangganan dilakukan pada awal bulan selambat-lambatnya setiap tanggal 5 pada bulan yang bersangkutan.
  • Apabila pembayaran sebagaimana dimaksud angka 5 tidak dilakukan tepat waktu, akan dilakukan peringatan / teguran sebanyak 3 x pada bulan yang bersangkutan dan apabila belum juga dibayar / dilunasi, maka tidak diperbolehkan menggunakan lapangan pada bulan berikutnya dan dikenakan sanksi berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Waktu Penyelesaian

10 Menit

  1. Memberitahukan terlebih dahulu kepada pengelola mengenai waktu yang akan digunakan untuk latihan.
  2. Membayar uang sewa sesuai dengan tarif yang berlaku

Biaya / Tarif

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Produk Pelayanan

Persewaan lapangan tennis Tambora

Informasi :

UPTD Tambora : 085840404493

Pengaduan Layanan

Alamat Kantor : Jl. Taman Majapahit No. 1 Semarang

No Telpon :(024) 6720256

E- mail :gorsemarang@gmail.com

IG : @disporakotasemarang

Website : lapor.go.id

SMS : 1708

E-mail : kontak@lapor.go.id

 

Go to Top