Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Permohonan Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) / Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PBB Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • – FC. KTP/Kartu keluarga
  • – FC SPPT dan SKPD Tahun yang lalu
  • – FC. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  • – Surat kuasa bermaterai
  • – FC. KTP yang diberi kuasa
  • – FC Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mengajukan permohonan Salinan ke Pos Pelayanan PBB Wilayah setempat
  • Menerima ,meneliti kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan
  • Mengirim berkas permohonan
  • Menerima dan mengagendakan berkas permohonan
  • Mendisposisi berkas permohonan
  • Melakukan verifikasi berkas permohonan
  • Mendisposisi ke IT
  • Mencetak SPPT PBB Salinan
  • Meneliti dan memaraf konsep SPPT PBB Salinan
  • Memeriksa dan memaraf konsep SPPT PBB Salinan
  • Menandatangani konsep SPPT PBB Salinan
  • Menerima dan mengagenda SPPT PBB Salinan untuk dikirimkan ke Pos Pelayanan PBB
  • Menerima SPPT PBB Salinan serta menyampaikan kepada Wajib Pajak

Waktu Penyelesaian

7 Hari Kerja

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

SPPT PBB

Pengaduan Layanan

HALO BAPPENDA

HALO BAPENDA : 0-800-1616-162

WHATSAPP : 082-221-221-400

Fax : 024-3548920

Email : bapendakotasemarang@gmail.com

Go to Top