Duh aku salah input data BPJS Kesehatan! Gimana nih?
calm, don’t worry, karena sekarang kamu sudah bisa mengubah data BPJS Kesehatanmu. Bahkan kamu dapat mengubahnya dengan cara online, jadi kamu tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.
How do it?
Caranya, pertama-tama kamu harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu di Playstore atau Appstore.
And then, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor ponsel kamu.
Terus, isi kata sandi untuk akun kamu. Setelah akun berhasil dibuat, segera sign in atau masuk dengan memasukkan nomor kartu JKN/NIK, kata sandi, dan captcha.
Jika sudah masuk ke Beranda, pilih fitur Perubahan Data Peserta. Dalam menu ini, kamu bisa mengubah nomor telepon, email, alamat, kelas rawat, dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I). Tapi perlu kamu tahu bahwa perubahan Faskes I bisa dilakukan minimal 3 (tiga) bulan sekali dan kelas minimal 1 (satu) tahun setelah terdaftar dikelas rawat saat ini.
Setelah itu, masukkan data yang baru, kemudian simpan jika perubahan data BPJS sudah sesuai.
Ada cara lain nggak ya? Memori hpku penuh ni
Tentu ada dong…
Cara lainnya, kamu bisa lewat Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Tenang, caranya cukup mudah kok. Dengan menghubungi WhatsApp dengan nomor “08118165165”. Kamu bisa mendapatkan layanan ubah data BPJS Kesehatan, seperti mengubah jenis kepesertaan, data identitas, faskes tingkat pertama dan lainnya.
Dan jangan lupa untuk menghubungi saat jam kerja ya, supaya kamu nggak kecewa, yaitu pada hari Senin-Jumat (hari kerja) Pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
Sekarang udah tahu kan cara ubah data BPJS Kesehatan lewat online? Jadi udah nggak perlu khawatir lagi ya…
See you next time…!
Kontributor: Adiastuti