PERSYARATAN #
- Warga dan OPD Kota Semarang
-
- Arsip keluarga asli bukan salinan
- Arsip OPD asli bukan salinan
SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR #
- Warga mengirimkan surat permohonan untuk arsip yang akan direstorasi;
- OPD mengirimkan surat permohonan arsip yang akan direstorasi;
- Arsiparis melalukan survei dan menerima daftar arsip yang akan direstorasi
- Melaksanakan restorasi arsip (kerusakan ringan : pembersihan arsip ; sedang : laminasi)
- Arsip yang telah direstorasi dikembalikkan kepada warga/OPD.
WAKTU PENYELESAIAN #
Kapan saja jika ada arsip rusak
Penyelesaiannya bergantung tingkat kerusakan arsip
BIAYA/TARIF #
Tidak dipungut biaya
PRODUK PELAYANAN #
Arsip rusak yang diperbaiki
PENGADUAN PELAYANAN #
Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Semarang
Jl. Prof. Sudarto No. 116, Kel.Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Buka: senin – jumat 07.00 – 17.00
Tlp. 024 7466215
WA 081222233860
Email: dinas_arpus@semarangkota.go.id