Bibit Gratis? #
Halo, buat kalian warga Semarang udah tau belum nih kalo Dinas Pertanian Kota Semarang menyediakan bibit tanaman gratis yang diberikan secara cuma-cuma untuk semua warga Semarang? Iya dong, program pemberian bibit tanaman gratis dari Dinas Pertanian Kota Semarang ini memang sudah disediakan untuk masyarakat umum yang ingin membudidayakan tanaman, masyarakat baik organisasi atau pribadi yang hendak meminta bibit tanaman gratis hanya perlu merawat tanaman tersebut dengan baik.
Bibit yang disediakan apa aja? #
Bibit tanaman yang disediakan dari Dinas Pertanian Kota Semarang untuk masyarakat biasanya adalah bibit buah, sayur dan TOGA (Tanaman Obat Keluarga). Tanaman obat keluarga atau TOGA ini sedang banyak dicari dan dibutuhkan masyarakat apalagi di masa pandemi sekarang ini, seperti kencur, serai dan bibit TOGA lainnya tersedia di Dinas Pertanian Kota Semarang.
Hmm… Lumayan juga, ada syaratnya? #
Ada dong, tapi sedikit doang kok. Syaratnya cuma surat permohonan dari Kecamatan/Kelurahan/RT/RW/Organisasi Masyarakat/PKK dan pastikan lokasi penanaman yang akan kalian ajukan berada di wilayah administratif Kota Semarang.
Terus…
Nah, kalo dua syarat tadi udah kalian kantongi, saatnya kalian datang ke Dinas Pertanian Kota Semarang untuk mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang melalui Sekretariat, Surat Permohonan itu kemudian diagendakan dan diproses oleh Bidang Hortikultura dan Perkebunan apabila surat permohonan kalian ada kekeliruan maka akan dikembalikan ke kalian untuk diperbaiki. Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan mendisposi surat permohonan kepada Seksi Perbenihan dan Perlindungan, Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan akan melakukan koordinasi dengan penyuluh pertanian lapangan setempat untuk mendapatkan rekomendasi jumlah tanaman dan jenis tanaman yang dapat diperbantukan, Apabila stok tanaman tersedia, Petugas Seksi Perbenihan dan Perlindungan Hortikultura membuat Surat Pengambilan Bibit dan Berita Acara pengambilan bibit kemudian diserahkan kepada pemohon.
Ambilnya dimana? #
Kalo pengajuan kalian udah diterima, kalian bisa mengambil bibit tanaman itu di Dinas/UPTD Kebun Dinas dengan syarat menyerahkan Surat Pengambilan Bibit, menandatangani Surat Pernyataan Pemeliharaan dan menandatangani Berita Acara Serah terima yang ditanda tangani oleh Kepala Bidang Hortikultura dan Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan.
Oiya, waktu yang dibutuhkan untuk memproses pengajuan kalian cuma satu hari kerja.
Gimana mudah bukan? Ayo tunggu apa lagi!