Syarat : #
UntukĀ Syarat Pengajuan pendaftaran SEHAT UHC
-
- KK- KTP Kota Semarang .
- Domisili minimal lebih dari 6 bulan di Kota Semarang berdasarkan tgl kartu keluarga.
- Mengisi Formulir Pengajuan .
- Bersedia menerima pelayanan di FKTP (Puskesmas).
- Surat Domisili RT RW Setempat .Ā
Untuk Syarat Pengajuan pendaftaran SAKIT UHC :Ā
- KK- KTP Kota Semarang .
- Domisili minimal lebih dari 6 bulan di Kota Semarang berdasarkan tgl kartu keluarga.
- Mengisi Formulir Pengajuan .
- Bersedia menerima Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit di kelas 3.
- Bersedia menerima pelayanan di FKTP (Puskesmas).
- Rujukan – Surat Rawat Kelas 3 .
- Surat Domisili RT RW Setempat .Ā
———-Ketentuan yang tidak bisa didaftarkan UHC adalah : ———-
- 1 Keluarga dengan status Pegawai Swasta AktifĀ
- 1 Keluarga dengan PNS / TNI / PENSIUNAN / BUMN / ASURANSI SWASTA
- 1 Keluarga dengan status BPJS MANDIRI KELAS 1, 2 AKTIF
- Mempunyai Asuransi SwastaĀ
- Kartu Keluarga Belum 6 bulan berdasarkan Nomor tanggal cetak
- NIK tidak sesuai dengan data dispendukcapilĀ
- Tidak berdomisili sesuai KTP semarang
Tempat Pendaftaran #
- Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal
- Mall Pelayanan Publik di Terminal Mangkang lantai 2 dan menemui stand Dinas Kesehatan
Pengaduan #
Kalan aduan UHC Kota Semarang
UNIVERSAL HEALTH COVERAGE (JaminanKesehatanSemesta)
Hotline WHATSAPP :
08122771142
Klik : desty.page/UHCSEMARANG
Hotline WHATSAPP :
08122771142
Klik : desty.page/UHCSEMARANG