Persyaratan #
- Membuat surat permohonan persewaan toko di lapangan Tri Lomba Juang
- Membawa fotocopy ktp yang masih berlaku
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Membuat surat permohonan persewaan toko / kios / perkantoran di Gor TLJ kota Semarang
- Menunggu surat balasan dari UPTD TLJ
- Membayar uang sewa sesuai tarif yang berlaku
- Menaati peraturan yang berlaku
Waktu Penyelesaian #
1 Hari kerja
- Membuat surat permohonan persewaan toko di lapangan TLJ
- Menunggu surat balasan dari UPTD TLJ
- Membayar uang sewa sesuai tarif yang berlaku
Biaya/ Tarif #
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Produk Pelayanan #
Persewaan ruko / kios / perkantoran di Gor TLJ Semarang
Informasi : #
UPTD TRI LOMBA JUANG : 082242086143
Pengaduan Layanan #
Alamat Kantor : Jl. Taman Majapahit No. 1 Semarang
no telf : (024) 6720256
e- mail : gorsemarang@gmail.com
IG : @disporakotasemarang
Webbsite : lapor.go.id
SMS : 1708
e-mail : kontak@lapor.go.id