Syarat dan Prosedur Mendapatkan PasporĀ #
Langkah : #
- Pembuatan baru/penggantian paspor yakni Daftar Online terlebih dulu bisa menggunakan aplikasi M-PASPOR (dapat diunduh di playstore atau appstore)
- Aplikasi Tidak Dapat Digunakan untuk mendaftar Paspor Hilang/Rusak/Perubahan Data
#
- Langkah pembuatan sebagai berikut :
- Download aplikasi M-Paspor
- Buat Akun terlebih dahlu
- Isikan data dan unggah dokumen sesuai dengan isian data yang diminta (pastikan sesuai dan tidak ada kesalahan)
- pilih tanggal kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia
- Lakukan pembayaran maksimal 2 jam setelah pilih tanggal.
- Datang sesuai dengan jadwal yang telah dipilih membawa syarat lengkap.
#
- Syarat pembuatan Paspor: (asli+ FC ukuran kertas A4)
-E KTP
-KK
-Buku nikah / ijazah / akte lahir
-Paspor lama ( wajib dibawa bagi yang pernah memiliki paspor)
-Surat rekom biro umrah bermaterai ( untuk tujuan umroh)
-Buku pelaut dan Sertifikat BST yang masih berlaku dan juga surat rekomendasi dari perusahaan (bila ada) ( untuk pelaut)
-Surat rekom PJTKI/Kontrak Kerja/Bukti Kerja Lainnya ( untuk tujuan bekerja)
Saat kedatangan membawa print out Surat Pengantar Ke Kantor Imigrasi (Surat Pengantar Ke Kanim) dari aplikasi M-Paspor, meterai Rp 10.000,- dan pulpen tinta hitam.
#
BIAYA : #
1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
3. Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000 *
Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.
Penggantian paspor karena hilang atau rusak dikenakan denda sebagai berikut.
1. Biaya beban paspor hilang: Rp1.000.000
2. Biaya beban paspor rusak: Rp500.000
3. Biaya beban paspor hilang/rusak karena keadaan kahar: Rp0
Untuk detail informasi mengenai biaya Permohonan Penggantian Paspor dapat diakses melalui tautan : Klik Disini
Aplikasi Online #
M-PASPOR : https://www.mpaspor.com/
KONTAK #
Informasi lebih lanjut dapat langsung berkonsultasi dengan :
Kantor Imigrasi Kelas 1 Semarang
Jl. Siliwangi No. 514 Semarang
Telepon : (024) 7626365, 7623144
Faks : (024) 7607461, 7623145
HP/Whatsapp : 08112785588
Website : www.semarang.imigrasi.go.id
Twitter : @kanim_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Semarang
Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Semarang
GOR Manunggal Jati
HP/Whatsapp : 08112785588
Jalan Taman Majapahit no.1 Pedurungan, Semarang
Twitter : @kanim_semarang
Facebook : Kantor Imigrasi Semarang