Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Permohonan Laik Sehat Hotel Kota Semarang

Estimasi baca: 1 menit baca

Persyaratan

  • KTP pemohon yang berlaku
  • Surat keterangan domisili Hotel
  • Peta situasi
  • Gambar denah bangunan
  • Fotocopy pemeriksaan Rectal Swab

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pemohon menyerahkan berkas ke Dinas Kesehatan Kota Semarang.
  • Petugas melakukan telaah berkas permohonan sertifikatLaik Hygiene Sanitasi Hotel
  • Persyaratan administrasi tidak lengkap dikembalikan ke pemohon dan diberitahukan kekurangannya
  • Persyaratan administrasi lengkap, petugas melakukan telaah kebutuhan kunjungan ke tempat Hotel (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) dan pengambilan sampel makanan ( Bidang Kesmas)
  • Tim melakukan kunjungan (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) dan pengambilan sampel makanan ke tempat Hotel setelah berkas lengkap dengan terlebih dahulu menginformasikan tanggal kunjungan kepada pemohon
  • Tim melakukan telaah hasil kunjungan (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) tempat Hote dan hasil sampel makanan
  • Tim memberitahukan hasil kunjungan (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) tempat Hoteldan hasil sampel makanan
  • Telaah hasil kunjungan (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) tempat Hoteldan hasil sampel makanan tidak memenuhi syarat, tim memberitahukan kepada pemohon untuk dilakukan perbaikan .
  • Telaah hasil kunjungan (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) tempat Hoteldan hasil sampel makanan memenuhi syarat, maka dilanjutkan proses mencetak sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel (Bidang SDK di bagian Seksi : Farmamin dan Perbekes)
  • Petugas mencetak sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel
  • Petugas menyerahkan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel yang telah di sahkan oleh pejabat yang berwenang kepada pemohon di Seksi Farmamin dan Perbekes Dinas Kesehatan Kota Semarang

Waktu Penyelesaian

24 Hari

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Setifikat Laik Hygiene Sanitasi Hotel

Pengaduan Layanan

Whatsapp :

 

 

Go to Top