Persyaratan #
- – SSPD BPHTB
- – FC. KTP Wajib Pajak
- – Surat kuasa bermaterai
- – FC. KTP yang diberi kuasa
- – FC. KK/ Surat yang menunjukan hubungan keluarga
- – FC. Kartu NPWP
- – FC. SPPT PBB Tahun berjalan
- – FC. Surat keterangan yang menyebutkan ahli waris
- – FC. Kwitansi transaksi
- – FC. Sertifikat
- – Dokumen lain yang diperlukan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Mengisi dan menyerahkan form permohonan penelitian SSPD BPHTB beserta berkas permohonan
- Meneliti form permohonan penelitian SSPD BPHTB beserta berkas permohonan
- Memasukkan basis data Wajib Pajak sesuai dengan berkas permohonan dan mencetak serta menandatangani tanda terima untuk diagendakan dan diserahkan kepada Wajib Pajak
- Meneliti berkas permohonan dan memaraf SSPD BPHTB
- Meneliti dan memaraf SSPD BPHTB.
- Menandatangani SSPD BPHTB
- Menerima dan mengarsipkan berkas permohonan serta menyampaikan SSPD BPHTB
- Menerima SSPD BPHTB
Waktu Pelayanan #
5 Hari Kerja
Biaya / Tarif #
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan #
SSPD
Pengaduan Layanan #
HALO BAPPENDA
HALO BAPENDA : 0-800-1616-162
WHATSAPP : 082-221-221-400
Fax : 024-3548920
Email : bapendakotasemarang@gmail.com