Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Pelayanan Perpustakaan Keliling Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

PERSYARATAN

  1. Surat Permohonan dari Sekolah/Dinas/Instansi

SISTEM, MEKANISME & PROSEDUR

  1. Sekolah/Instansi mengajukan surat permohonan pelayanan perpustakaan keliling dengan melampirkan foto lokasi
  2. Dinas Arsip dan Perpustakaan memeriksa surat untuk ditindaklanjuti
  3. Petugas mensurvey lokasi yang akan didatangi/mengajukan surat permohonan
  4. Petugas melaporkan kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan tentang lokasi apakah layak atau tidak
  5. Dinas Arsip dan Perpustakaan membalas surat permohonan via Kantor Pos, atau telepon/wa, dll
  6. Jika lokasi layak, maka mobil perpustakaan keliling akan mendatangi lokasi.

WAKTU PELAYANAN

3 Hari

BIAYA / TARIF

Tidak dipungut biaya

PRODUK PELAYANAN

Pelayanan Perpustakaan Keliling

 

Go to Top