Deskripsi :
Januari 2017, Pemkot Semarang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro meluncurkan program Kredit Wirausaha Bangkit Jadi Jawara (Wibawa). Kredit Wibawa adalah program pinjaman dana permodalan untuk UMKM di Kota Semarang. Program ini kemudian menjadi pengkreditan usaha dengan bunga paling rendah se-Indonesia yakni 3% per tahun atau sebesar 0,25% per bulan, bahkan jika angsuran dibayarkan tepat waktu plafon bisa dinaikkan hingga mencapai 100 juta rupiah. Yang menarik dari program ini adalah bila pinjaman yang diajukan hanya maksimal sebesar 5 juta, pelaku usaha tidak dikenakan agunan.
Untuk informasi lengkap tentang bagaimana Prosedur, Persyaratan, dan informasi lainnya dapat diakses melalui website resmi Kredit Wibawa melalui alamat
- Website : <Kredit Wibawa>
- Instagram : @dinkopusahamikro_kotasemarang
SYARAT #
- Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat (Keterangan domisili tempat tinggal & harus ada cap basah dari kelurahan setempat) (DPP 5)
- Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Mikro berbasis RBA dan foto copy bukti pendaftaran pelaku UMKM Kota Semarang (Pengurusan di kecamatan sesuai KTP)
- Materai (2 lembar dari pemohon) & stempel usaha
- Foto copy KK & FC KTP Suami Isteri
- Pas foto suami isteri terbaru 4 x 6 : 2 lembar
- Foto copy agunan (apabila pinjaman diatas Rp 5.000.000,-)
- Formulir dapat diunduh melalui link ini : https://bit.ly/proposalkw
Informasi lebih lanjut, bisa mengecek video berikut : Kredit Wibawa Kota Semarang
KONTAK #
Informasi lebih lanjut, bisa menghubungi :
- Dinas Koperasi dan UM
Alamat: Jl. Pemuda 175 Gedung Pandanaran Lt. 7, Semarang
- Klinik Bisnis Dinas Koperasi dan UM
0821-339-333-28
- Pengurusan UMKM Kota Semarang bisa mendatangi :
Gedung Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Kompleks Balaikota Jl Pemuda 148,
Kota Semarang