Persyaratan #
- berdomisili di Kota Semarang
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan aslinya
- Surat Keterangan Sehat dari Klinik Hewan
- Hewan berlokasi di Semarang
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- petugas mendaftar dipetugas administrasi dengan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan hewan dari klinik hewan
- selanjutnya menunggu diterbitkannya surat keterangan kesehatan hewan
Waktu Penyelesaian #
1 Hari kerja
- hari senin s/d kamis pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
- hari jum’at 08.00 s/d 11.00 WIB
- waktu pelayanan adalah 1 hari kerja
Biaya/Tarif #
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan #
Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) berlaku 4 hari
Pengaduan Layanan #
- Kotak Saran
- Email : dipertansemarang@gmail.com
- Website : dispertan.semarangkota.go.id
- Instagram : dispertan_smg
- Twitter : dispertan_smg
- Dinas Pertanian 081325373232 (pelayanan umum), 08886867434 (klinik hewan)