Persyaratan #
- – FC. KTP wajib pajak
- – FC SPPT dan STTS/ SSPD PBB tahun terakhir
- – Surat kuasa bermaterai
- – FC. KTP yang diberi kuasa
- – FC Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Mengajukan permohonan Surat Keterangan NJOP PBB ke Pos Pelayanan PBB Wilayah setempat
- Menerima ,meneliti kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan
- Mengirim berkas permohonan
- Menerima dan mengagendakan berkas permohonan
- Mendisposisi berkas permohonan
- Melakukan verifikasi berkas permohonan
- Mendisposisi ke IT
- Mencetak Surat Keterangan NJOP PBB
- Meneliti dan memaraf konsep Surat Keterangan NJOP PBB
- Memeriksa dan memaraf konsep Surat Keterangan NJOP PBB
- Menandatangani konsep Surat Keterangan NJOP PBB
- Menerima dan mengagenda Surat Keterangan NJOP PBB untuk dikirimkan ke Pos Pelayanan PBB
- Menerima Surat Keterangan NJOP PBB serta menyampaikan kepada Wajib Pajak
Waktu Penyelesaian #
1 Bulan
Biaya/ Tarif #
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan #
SK NJOP
Pengaduan Layanan #
HALO BAPPENDA
HALO BAPENDA : 0-800-1616-162
WHATSAPP : 082-221-221-400
Fax : 024-3548920
Email : bapendakotasemarang@gmail.com