Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan bahwa foto KTP elektronik bisa diganti.
Lokasi Pengurusan #
Penggantian foto KTP bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat pelayanan yang disediakan Dukcapil Kota Semarang, diantaranya :
- TPDK/Dukcapil Kecamatan yang ada di masing-masing wilayah Kecamatan. Informasi lokasi TPDK/Dukcapil Kecamatan bisa klik : Alamat Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kota Semarang
- Mall Pelayanan Publik di Terminal Mangkang lantai 2
- Kantor Dispendukcapil di Jl Kanguru Raya no 3
Layanan ini gratis ya, namun hanya bisa dilakukan di alamat sesuai KTP kalian. Pengurusan tentunya menyesuaikan jumlah blangko yang tersedia.
Penjelasan lengkap mengenai penggantian foto KTP, bisa mengecek video dibawah ini :
Pengaduan Layanan #
Website : www.dispendukcapil.semarangkota.go.id
Telepon : (024) 6703456
WhatsApp : 085641604903
Email : dukcapilkotasmg@gmail.com
Instagram : @disdukcapilkotasemarang
Twitter : @DUKCAPILKOTASMG