Mengutip dari Dinkop UMKM Jateng, PIRT adalah sertifikat izin produk industri rumah tangga bagi pelaku UMKM.
Syarat Perizinan : #
Alur Perizinan : #
Contoh Rancangan Produk :
Produk Pelayanan #
- Sertifikat PIRT
Konsultasi & Pendampingan #
Untuk konsultasi terkait PIRT di Kota Semarang dapat mengunjungi :
Gedung Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Kompleks Balaikota Semarang
Jl Pemuda 148
Email : p3dn@semarangkota.go.id
Website :Â https://p3dn.semarangkota.go.id/
Senin – Kamis 08.00 – 16.00
Jumat : 07.30 – 11.00
Pengaduan Layanan #
Telp : 024 8415269
HP : 081225027127
Website : webdkksemarang.go.id
e-mail : dkksemarang@gmail.com