Persyaratan #
- KTP
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Pemohon datang ke lokasi untuk mensurvei lahan yang akan disewa dipandu pengelola
- Pemohon mengajukan sewa dengan mengisi formulir
- Pemohon membayar sewa sesuai ketentuan
- Pemohon menandatangani Surat Perjanjian Sewa Lahan
Waktu Penyelesaian #
1 Hari
UPTD Goa Kreo dan Agrowisata buka 7 hari dalam seminggu 07.00-17.00 WIB
Biaya / Tarif #
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
a). Sewa Lahan untuk Usaha mikro dan usaha kecil :
1) Sewa Lahan Tanah Kosong sebesar Rp750,00 (tujuh ratus lima puluh rupiah)/m2/hari.
2) Sewa Lahan yang ada bangunannya sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)/m2/hari.
Produk Layanan #
Sewa Lahan Lingkungan Goa Kreo
Pengaduan Layanan #
UPTD Goa Kreo & Agrowisata
CP Kepala UPTD Kreo (081914618005),
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Gedung Pandanaran Lt.8
Jalan Pemuda 175 Semarang 50231
Telp. (024)3584080
Fax. (024)3584081
website: www.pariwisata.semarangkota.go.id
Email :
disbudpar@semarangkota.go.id
disbudparkotasemarang@yahoo.com
disbudparkotasemarang@gmail.com
Facebook : Disbudparkotasemarang Hebat
Twitter : @disbudparkotasmg
Instagram : @disbudparkotasemarang