Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Permohonan Pendaftaran Penerbitan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Reklame Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • – Formulir SPTPD
  • – FC KTP Pemilik/Pengelola/Penanggung Jawab
  • – Foto / Design Reklame
  • – Surat Rekomendasi / Surat Ijin
  • – FC KTP Pemilik/Pengelola/Penanggung Jawab

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Mengisi dan menyerahkan formulir SPTPD untuk Reklame baru maupun perpanjangan
  • Menerima dan Melakukan Pengecekan ke Lokasi Reklame
  • Mencetak STPD Reklame
  • Meneliti STPD Reklame apakah nominal sudah sesuai
  • Memaraf STPD Reklame yang sudah diteliti
  • Menandatangani STPD Reklame

Waktu Penyelesaian

5 Hari kerja

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

STPD

Pengaduan Layanan

Phone : 0-800-1616-162

Fax : 024-3548920

Email : bapendakotasemarang@gmail.com

HALO BAPPENDA

HALO BAPENDA : 0-800-1616-162

WHATSAPP : 0811-288-98-09

WHATSAPP : 082-221-221-400

Go to Top