Persyaratan
- KTP
- Pemohon datang ke lokasi untuk mensurvei lahan yang akan disewa dipandu pengelola
- Pemohon mengajukan sewa dengan mengisi formulir
- Pemohon membayar sewa sesuai ketentuan
- Pemohon menandatangani Surat Perjanjian Sewa Lahan
1 Hari
Tempat Rekreasi Taman Lele buka 7 hari dalam seminggu.
Biaya / Tarif
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
- Sewa Lahan di Lingkungan Tempat Rekreasi Taman Lele
- Sewa kios pada Taman Lele Rp 500.000,00 Per unit per bulan
- Hotel Taman Lele Rp 200.000,00 Per hari
Produk Layanan
- Sewa Lahan Taman Lele
Pengaduan Layanan
UPTD Taman Lele
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Gedung Pandanaran Lt.8
Jalan Pemuda 175 Semarang 50231
Telp. (024)3584080
Fax. (024)3584081
website: www.pariwisata.semarangkota.go.id
Email :
disbudpar@semarangkota.go.id
disbudparkotasemarang@yahoo.com
disbudparkotasemarang@gmail.com
Facebook : Disbudparkotasemarang Hebat
Twitter : @disbudparkotasmg
Instagram : @disbudparkotasemarang
