Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Permintaan Bibit Tanaman Konservasi Keanekaragaman Hayati Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • Permohonan tertulis permintaan bibit tanaman kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Kelurahan/Kelompok Masyarakat mengajukan permohonan tertulis permintaan bibit tanaman kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
  • Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang memberikan disposisi surat terkait pemohonan bibit tanaman
  • Sekretaris menerima, meneruskan disposisi dan memberikan petunjuk ke Kepala Bidang
  • Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Konservasi Keanekaragaman Hayati menerima, menelaah, dan evaluasi permintaan bibit tanaman dan memberikan intruksi teknis kepada Ka Sie Konservasi Keanekaragaman Hayati
  • Ka Sie Konservasi Keanekaragaman Hayati menerima surat permohonan bibit tanaman dan melakukan verifikasi data kebutuhan sesuai permintaan dan stok tanaman yang ada
  • JFU melakukan verifikasi lapangan dan penanaman sesuai arahan Ka Sie Konservasi Keanekaragaman Hayati
  • Kasie Konservasi Keanekaragaman Hayati, JFU dan Penerima Hasil Pekerjaan melakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Penanaman Bibit Tanaman
  • Ka Bid Pengendalian Pencemaran dan Konservasi Lingkungan Hidup menerima laporan hasil Penanaman Bibit Tanaman
  • JFU mengarsip laporan hasil penanaman bibit tanaman

Waktu Penyelesaian

1 Bulan

Biaya/ Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Bibit tanaman

Pengaduan Layanan

Kantor DLH Kota Semarang :

Jl, tapak Tugurejo Kota Semarang

Telp. 024 86664742

Fax . 02486647443

Email DLH : dlh.semarangkota@gmail.com

 

Go to Top