Persyaratan
- Membawa uang untuk DP (down payment)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang / UPTD Gelanggang Olahraga / atau lewat telpon;
- Membayar uang muka sewa sebesar 50% ( lima puluh persen ) dari tarif sewa;
- Pelunasan pembayaran uang sewa selambat – lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum gedung dipergunakan;
Waktu Penyelesaian
- 30 Menit
- Penyewa wajib datang ke kantor uptd gelanggang olahraga manunggal jati pada hari kerja untuk booking tanggal
Biaya/ Tarif
- Persewaan Gedung Manunggal Jati hari libur/besar/weekend Rp 5.000.000,- per 7 Jam.
- Persewaan Gedung Manunggal Jati untuk hari biasa Rp 2.500.000 per 7 Jam.
- Ruang Kelas A Manunggal Jati Rp 1.750.000 per 7 Jam.
- Ruang Kelas B Manunggal Jati Rp 1.600.000 per 7 Jam.
- Sesuai dengan Perda Kota Semarang No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tarif sewa tersebut diatas belum termasuk pajak, Izin kepolisian dll.
Produk Pelayanan
Persewaan Gedung Pertemuan Manunggal Jati
Kontak :
Faturahman Danu : 087708966673
Pengaduan Layanan :
Alamat Kantor :
Jl. Taman Majapahit No. 1 Semarang
No telpon :(024) 6720256
E- mail :gorsemarang@gmail.com
IG : @disporakotasemarang
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
E-mail : kontak@lapor.go.id
