Alur Pengajuan BPJS PBI
- Cek kepesertaan DTKS di Kantor Kelurahan
- Jika masuk DTKS :
- Diusulkan BPJS PBI dengan membawa
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
- FC Kartu BPJS (jika ada)
- Diusulkan BPJS PBI dengan membawa
- Tidak Masuk DTKS
- Mendaftar DTKS di Kelurahan
- Oleh Kantor Kelurahan akan diusulkan DTKS dengan membawa
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
Alur Reaktivasi BPJS PBI
- Cek kepesertaan DTKS di Kantor Kelurahan
- Jika masuk DTKS :
- Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Mall Pelayanan Publik. Syarat pengusulan BPJS PBI :
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Domisili RT/RW setempat
- FC Kartu BPJS (jika ada)
- Surat Keterangan Sakit (Operasi, Rawat Inap, Rawat Jalan) bagi peserta yang sedang sakit.
- Surat Keterangan Hamil (KIA) bagi peserta yang sedang hamil.
- Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Mall Pelayanan Publik. Syarat pengusulan BPJS PBI :
- Jika tidak masuk DTKS :
- Datang ke Kelurahan untuk mendaftar DTKS
- Oleh Kelurahan, akan diusulkan masuk DTKS dengan membawa
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
Catatan : Perlu diketahui bahwa proses pengajuan DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Yang mempunyai wewenang untuk menentukan bahwa seseorang masuk DTKS atau tidak adalah Kemensos.
Pengaduan Layanan
Pengaduan
Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui :
- Kanal aduan Kota Semarang : 081215000512
- Telepon ke nomor 024-356-9040
- Website Dinas Sosial Kota Semarang http://www.dinsos.semarangkota.go.id/aduan/create
- Instagram https://www.instagram.com/dinsoskotasmg/?hl=en
- Twitter https://twitter.com/DinsosSMG
Kantor Dinas Sosial
- Alamat: Jl. Pemuda No.148, Semarang
- Telepon: (024) 356-9040 / (024) 354-9547 / (024) 3568540
- Email: dinsossemarang@gmail.com
- Facebook: Facebook Dinas Sosial Kota Semarang
- Youtube: Youtube Dinas Sosial Kota Semarang
Jam Kerja
- Senin – Jum’at – 07.00 WIB s/d 15.00 WIB
- Sabtu – Minggu – Tutup

