Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • berdomisili di Kota Semarang
  • fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan aslinya
  • Surat Keterangan Sehat dari Klinik Hewan
  • Hewan berlokasi di Semarang

 

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • petugas mendaftar dipetugas administrasi dengan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan hewan dari klinik hewan
  • selanjutnya menunggu diterbitkannya surat keterangan kesehatan hewan

 

Waktu Penyelesaian

1 Hari kerja

  1. hari senin s/d kamis pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
  2. hari jum’at 08.00 s/d 11.00 WIB
  3. waktu pelayanan adalah 1 hari kerja

 

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya

 

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) berlaku 4 hari

 

Pengaduan Layanan

  1. Kotak Saran
  2. Email : dipertansemarang@gmail.com
  3. Website : dispertan.semarangkota.go.id
  4. Instagram : dispertan_smg
  5. Twitter : dispertan_smg
  6. Dinas Pertanian 081325373232 (pelayanan umum), 08886867434 (klinik hewan)

 

Go to Top