Persyaratan
- Fotocopy Kartu tanda Penduduk (KTP) dengan menunjukkan aslinya
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan domisili usaha dari kelurahan
- Fotocopy ijin tempat usaha dengan menunjukkan aslinya
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas dilampiri persyaratan administrasi melalui Sekretariat
- Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap, maka berkas permohonan diagendakan dan diproses melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan dilaksanakan rapat koordinasi dan peninjauan lapangan
- Apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
- Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi maka diterbitkan Rekomendasi untuk disampaikan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
14 Hari kerja
Waktu penyelesaian 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak berkas permohonan telah dilengkapi pemohon
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat Rekomendasi Sebagai Penjual Air Susu dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang
Pengaduan Layanan
- Kotak Saran
- Email : dipertansemarang@gmail.com
- Website : dispertan.semarangkota.go.id
- Instagram : dispertan_smg
- Twitter : dispertan_smg
