Persyaratan
- KTP/Kartu Pelajar
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemustaka menyerahkan KTP/Kartu Anggota Kepada Petugas
- Pemustaka mecatat data diri di buku anggota
- Petugas mempersiapkan peralatan untuk memfoto pemustaka
- Petugas mengentri data dan memfoto
- Petugas mencetak kartu angota
- Petugas menyerahkan kembali KTP pemustaka
Waktu Penyelesaian
5 Menit
Biaya/ Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Pelayanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan
Pengaduan Layanan
Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Semarang
Jl. Prof. Sudarto No. 116, Kel.Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Buka: Senin – Jumat 07.00 – 17.00
Tlp. 024 7466215
WA 081222233860
Email: dinas_arpus@semarangkota.go.id
