Persyaratan
- Tidak ada
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Bagi Pengunjung individual, pengunjung membayar sesuai ketentuan di loket pembayaran dan mendapatkan tiket masuk.
- Bagi rombongan, pimpinan rombongan melaporkan jumlah individu dalam rombongan.
- Petugas menghitung dan memastikan jumlahnya.
- Bagi rombongan, pimpinan rombongan membayar sesuai ketentuan sejumlah yang termasuk dalam rombongan untuk mendapatkan harga rombongan dan mendapatkan tiket masuk sejumlah yang dibayarkan.
- Pengguna fasilitas seperti becak air dan kolam keceh dikenakan tiket tersendiri
Waktu Penyelesaian
5 Menit
Tempat Rekreasi Taman Lele buka 7 hari dalam seminggu. 07.00 – 17.00 WIB.
Biaya/ Tarif
- Hari Biasa : Rp 8000,- (delapan ribu rupiah)
- Hari Minggu/ Hari Libur sebesar Rp 10.500 (sepuluh ribu lima ratus rupiah)/ orang.
- Sesuai dengan Perda Kota Semarang No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Produk Pelayanan
Harga Tiket Masuk Kampoeng Wisata Taman Lele
Pengaduan Layanan
UPTD Taman Lele
CP Kepala UPTD (08112705212)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Gedung Pandanaran Lt.8
Jalan Pemuda 175 Semarang 50231
Telp. (024)3584080
Fax. (024)3584081
website: www.pariwisata.semarangkota.go.id
Email :
disbudpar@semarangkota.go.id
disbudparkotasemarang@yahoo.com
disbudparkotasemarang@gmail.com
Facebook : Disbudparkotasemarang Hebat
Twitter : @disbudparkotasmg
Instagram : @disbudparkotasemarang
