Layanan Informasi Kota Semarang

PPID Kota Semarang
View Categories

Tiket Tanda Masuk Hutan Wisata Tinjomoyo Kota Semarang

Estimasi baca: < 1 menit baca

Persyaratan

  • Tidak ada

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Bagi Pengunjung individual, pengunjung membayar sesuai ketentuan di loket pembayaran dan mendapatkan tiket masuk.
  • Bagi rombongan, pimpinan rombongan melaporkan jumlah individu dalam rombongan.
  • Petugas menghitung dan memastikan jumlahnya.
  • Bagi rombongan, pimpinan rombongan membayar sesuai ketentuan sejumlah yang termasuk dalam rombongan untuk mendapatkan harga rombongan dan mendapatkan tiket masuk sejumlah yang dibayarkan.

Waktu Penyelesaian

5 Menit

Hutan Wisata Tinjomoyo buka 7 hari dalam seminggu, 07.00 – 17.00 WIB.

Biaya/ Tarif

Produk Pelayanan

Tiket Tanda Masuk Hutan Wisata Tinjomoyo

Pengaduan Layanan

UPTD Tinjomoyo

CP Kepala UPTD (081914311717)
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Gedung Pandanaran Lt.8
Jalan Pemuda 175 Semarang 50231
Telp. (024)3584080
Fax. (024)3584081
website: www.pariwisata.semarangkota.go.id
Email :
disbudpar@semarangkota.go.id
disbudparkotasemarang@yahoo.com
disbudparkotasemarang@gmail.com
Facebook : Disbudparkotasemarang Hebat
Twitter : @disbudparkotasmg
Instagram : @disbudparkotasemarang

Go to Top