Alur Pengajuan BPJS PBI #
- Cek kepesertaan DTKS di Kantor Kelurahan
- Jika masuk DTKS :
- Diusulkan BPJS PBI dengan membawa
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
- FC Kartu BPJS (jika ada)
- Diusulkan BPJS PBI dengan membawa
- Tidak Masuk DTKS
- Mendaftar DTKS di Kelurahan
- Oleh Kantor Kelurahan akan diusulkan DTKS dengan membawa
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
Alur Reaktivasi BPJS PBI #
- Cek kepesertaan DTKS di Kantor Kelurahan
- Jika masuk DTKS :
- Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Mall Pelayanan Publik. Syarat pengusulan BPJS PBI :
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Domisili RT/RW setempat
- FC Kartu BPJS (jika ada)
- Surat Keterangan Sakit (Operasi, Rawat Inap, Rawat Jalan) bagi peserta yang sedang sakit.
- Surat Keterangan Hamil (KIA) bagi peserta yang sedang hamil.
- Datang ke Kantor Dinas Sosial atau Mall Pelayanan Publik. Syarat pengusulan BPJS PBI :
- Jika tidak masuk DTKS :
- Datang ke Kelurahan untuk mendaftar DTKS
- Oleh Kelurahan, akan diusulkan masuk DTKS dengan membawa
- FC KTP
- FC Kartu Keluarga
Catatan : Perlu diketahui bahwa proses pengajuan DTKS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Yang mempunyai wewenang untuk menentukan bahwa seseorang masuk DTKS atau tidak adalah Kemensos.
Pengaduan Layanan #
Pengaduan #
Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui :
- Kanal aduan Kota Semarang : 081215000512
- Telepon ke nomor 024-356-9040
- Website Dinas Sosial Kota Semarang http://www.dinsos.semarangkota.go.id/aduan/create
- Instagram https://www.instagram.com/dinsoskotasmg/?hl=en
- Twitter https://twitter.com/DinsosSMG
Kantor Dinas Sosial #
- Alamat: Jl. Pemuda No.148, Semarang
- Telepon: (024) 356-9040 / (024) 354-9547 / (024) 3568540
- Email: dinsossemarang@gmail.com
- Facebook: Facebook Dinas Sosial Kota Semarang
- Youtube: Youtube Dinas Sosial Kota Semarang
Jam Kerja #
- Senin – Jum’at – 07.00 WIB s/d 15.00 WIB
- Sabtu – Minggu – Tutup