PERSYARATAN
- Warga dan OPD Kota Semarang
-
- Arsip keluarga asli bukan salinan
- Arsip OPD asli bukan salinan
SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR
- Warga mengirimkan surat permohonan untuk arsip yang akan direstorasi;
- OPD mengirimkan surat permohonan arsip yang akan direstorasi;
- Arsiparis melalukan survei dan menerima daftar arsip yang akan direstorasi
- Melaksanakan restorasi arsip (kerusakan ringan : pembersihan arsip ; sedang : laminasi)
- Arsip yang telah direstorasi dikembalikkan kepada warga/OPD.
WAKTU PENYELESAIAN
Kapan saja jika ada arsip rusak
Penyelesaiannya bergantung tingkat kerusakan arsip
BIAYA/TARIF
Tidak dipungut biaya
PRODUK PELAYANAN
Arsip rusak yang diperbaiki
PENGADUAN PELAYANAN
Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Semarang
Jl. Prof. Sudarto No. 116, Kel.Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269
Buka: senin – jumat 07.00 – 17.00
Tlp. 024 7466215
WA 081222233860
Email: dinas_arpus@semarangkota.go.id
