Persyaratan #
- Surat permohonan Surat Keterangan Layak Operasional Dinas Pemadam Kebakaran
- Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku
- Gambar denah bangunan gedung di kertas A3
- Gambar Instalasi Mekanikal dan Elektrikal Rangkap 2, Meliputi : Sistem Instalasi Kebakaran yang tersedia (misal Hidran, Alarm, Sprinkler, APAR) di kertas A3
- Foto Peralatan pemadam kebakaran existing (misal Hidran, Alarm, Sprinkler, APAR)
- Surat Kuasa jika diwakilkan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur #
- Pemohon mengajukan permohonan ditujukan kepada Walikota Semarang cq. Kepala Dinas dilampiri persyaratan administrasi;
- Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap oleh bidang Pencegahan, maka berkas permohonan diagendakan di Sekretariat dan diproses melalui Bidang Pencegahan;
- Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi, maka dilakukan pengecekan lokasi oleh petugas seksi Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran;
- Setelah diadakan pengecekan, maka petugas segera membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan), SKRD, serta Surat Keterangan Layak Operasional (apabila sudah memenuhi standar teknis);
- Pemohon membayar SKRD yang telah di tetapkan melalui Bendahara Penerimaan Dinas;
- BAP, Bukti Pembayaran dari Kasda, dan Surat Keterangan Layak Operasional diserahkan kepada pemohon.
Waktu Penyelesaian #
5 Hari kerja
Waktu penyelesaian adalah lima hari kerja setelah surat permohonan diterima dengan persyaratan yang sudah lengkap
Biaya/ Tarif #
Biaya dimaksud adalah pembayaran retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran melalui Bank Jateng (BPD Jateng)Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Semarang
Nomor rekening: 1 – 021 – 000668
Alamat penyetor: Nama dan alamat perusahaan
Pembayaran retribusi alat pemadam kebakaran
Ketentuan besaran retribusi alat pemadam kebakaran:
1 | APAR | |||||
a. Jenis Busa dan air bertekanan | ||||||
|
||||||
b. Jenis powder, CO2, dan gas | ||||||
|
||||||
2 | Hidran kebakaran : Rp. 500.000,- | |||||
3 | Alarm kebakaran : Rp. 300.000,- | |||||
4 | Sprinkler : Rp. 300.000,- | |||||
5 | Sistem pemadam khusus : Rp. 300.000,- | |||||
6 | Tangga kebakaran : Rp. 500.000,- | |||||
7 | Lift kebakaran : Rp. 500.000,- |
#
Produk Pelayanan #
Surat Keterangan Layak Operasional Dinas Pemadam Kebakaran
Pengaduan Layanan #
penyampaian pengaduan, saran dan masukan yang berkaitan dengan pelayanan disampaikan melalui
- kotak saran;
- email: kebakaran.semarangkota@gmail.com
- twitter : @damkarsmg113;
- instagram : damkarsemarang;
- layanan pengaduan online: LAPOR!;
- SMS: 1708;
- Telp: 0247605871