Mengutip dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, PIRT adalah sertifikat izin produk industri rumah tangga bagi pelaku UMKM.
Syarat Perizinan : #
Alur Perizinan : #
Contoh Rancangan Produk :
Produk Pelayanan #
- Sertifikat PIRT
Konsultasi & Pendampingan #
Untuk konsultasi terkait PIRT di Kota Semarang dapat mengunjungi :
Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jl. Pandanaran No. 79, Semarang
Pengaduan Layanan #
Telp : 024 8415269
HP : 081225027127
Website : webdkksemarang.go.id
e-mail : dkksemarang@gmail.com